KAMPANYE BERBASIS AL-QUR’AN DAN SUNNAH PERSPEKTIF FIQH SIYASAH
Daftar Isi:
- ABSTRAK Toharoh (171 214 3089) Kampanye berbasis Al-Qur’an dan Sunnah perspektif fiqh siyasah, Jurusan Hukum Keluarga Islam, IAIN Tulungagung, 2018, Pembibing Dr. H. Ahmad Muhtadi Anshor, M.Ag. Kata kunci: Kampanye berbasis Al-Qur’an dan Sunnah, perspektif fiqh siyasah. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya kampanye berbasis Al-Qur’an dan sunnah. Di Indonesia telah menjadi hal yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Semakin banyak pula orang yang menyadari bahwa kampanye berbasis Al-Qur’an dan sunnah untuk berpolitik memang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan. Maka dari itu harus didasari dengan perspektif fiqh siyasah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah kampanye berbasis Al-Qur’an dan Sunnah, (2) Bagaimanakah kampanye berbasis Al-Qur’an dan Sunnah perspektif fiqh siyasah? Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: (1) untuk mengetahui kampanye berbasis Al-Qur’an dan Sunnah. (2) untuk mengetahui kampanye berbasis Al-Qur’an dan Sunnah persektif fiqh siyasah. Metode Penelitian yang di gunakan peneliti adalah: pustaka (library research), tehnik pengumpulan data yang di gunakan dengan menggunakan sumber primer dan skunder yaitu pengumpulan data-datanya atau literature yang terkait dengan kampanye berbasis Al-Qur’an dan Sunnah dan sesuai dengan pembahasan skripsi, kemudian di analisis yang penulis gunakan konten analisis, komparatif analisis, dan kritik analisis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Kampanye berbasis Al-Qur’an dan sunnah bisa diwujudkan dengan iklan di media massa, dan di saat berkampanye mengunakan dalil-dalil Al-Qur’an dan Sunnah di saat ceramahh atau berpidato dan penyebaran gambar calon, pawai, orasi di lapangan terbuka, ke permukiman-permukiman rakyat, kegiatan sosial, dan sebagainya, di dalam hukum Islam sendiri, ada istilah lain untuk mengembangkan Islam dan umatnya yakni yang di sebut dengan dakwah. Kampanye berbasis Al-qur’an dan Sunnah yaitu Umat Islam dapat mengetahui apabila syari’at Islam juga memuat prinsip-prinsip sistem politik, sistem pemerintahan serta sistem peradilan. Oleh karenanya, umat Muslim diwajibkan untuk selalu berijtihad untuk menjawab masalah-masalah aktual yang dalil tekstualnya tidak mereka temukan didalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah. (2) Di dalam fiqh siyasah kampanye berbasis Al-Quran dan Sunnah boleh di lakukan karena Pelaksanaan kampanye berbasis Al-Qur’an dan Sunnah merupakan salah satu bagian atas terselenggaranya pemilihan umum. Di dalam fiqh siyasah, istilah pemilihan umum dikenal dengan intikhabah al-ammah. Oleh karena itu, pelaksanaan kampanye berbasis Al-Qur’an dan Sunnah perlu diatur agar sesuai dengan Etika Islam, dan tidak menyimpang dari garis-garis yang di tetapkan Syari’at Islam. Terutama bagi partai-partai yang menyatakan dirinya Partai Islam atau Partai yang berasaskan Islam.