Daftar Isi:
  • ABSTRAK Novita Tunjung Sari, NIM.2821133020, “Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha Rental Play Station dalam Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Islam (Studi Kasus Rental Home Game PS2 di Desa Ngoran Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar)”, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, IAIN Tulungagung, 2017, Pembimbing: Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag., M.H.I. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Hukum Islam. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kerugian-kerugian yang dialami pelaku usaha yang diakibatkan adanya iktikad tidak baik dari penyewa sehingga peneliti mengkaji dan menganalisis bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi pelaku usaha Rental Play Station di Home Game PS2 Desa Ngoran Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar dalam perspektif Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan Hukum Islam. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana perlindungan hukum bagi pelaku usaha dalam praktek Rental Play Station di Home Game PS2 Desa Ngoran Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar?, 2) Bagaimana perlindungan hukum bagi pelaku usaha dalam praktek Rental Play Station di Home Game PS2 Desa Ngoran Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar menurut Kitab UndangUndang Hukum Perdata?, 3) Bagaimana perlindungan hukum bagi pelaku usaha dalam praktek Rental Play Station di Home Game PS2 Desa Ngoran Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar menurut Hukum Islam. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Mendeskripsikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha dalam praktek rental Play Station di Home Game PS2 Desa Ngoran Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, 2) Mendeskripsikan dan menganalisis perlindungan hukum bagi pelaku usaha dalam praktek rental Play Station di Home Game PS2 Desa Ngoran Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, 3) mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana perlindungan hukum bagi pelaku usaha dalam praktek rental Play Station di Home Game PS2 Desa Ngoran Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar menurut hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang dilakukan secara intensif, terperinci, dan mendalam dengan cara kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa observasi, wawancara, serta dokumentasi. Sedangkan teknik analisis yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1) Perlindungan hukum bagi pelaku usaha dalam praktik rental Play Station Home Game PS2 Desa Ngoran Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar dilakukan dengan pemberian sanksi berupa denda dan ganti rugi kepada penyewa. 2) Pemberian sanksi berupa denda dan ganti rugi sudah sesuai pasal 1246 KUH Perdata tentang ganti rugi karena wanprestasi ataupun pasal 1365 KUH Perdata mengenai ganti rugi karena perbuatan melawan hukum. 3) Upaya hukum pelaku usaha dalam praktik Rental Play Station Home Game PS2 Desa Ngoran Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar terhadap adanya iktikad tidak baik penyewa yaitu berupa denda dan ganti rugi sudah sesuai dalam ketentuan hukum Islam.