Daftar Isi:
  • Penelitian ini secara garis besar memiliki dua tujuan utama. Pertama, untuk mendeskripsikan dan menganalisis pola advokasi yang dilakukan PERTUNI dalam pemenuhan hak aksesibilitas fasilitas publik bagi penyandang disabilitas. Kedua, mendeskripsikan hambatan PERTUNI dalam mengadvokasi pemenuhan hak aksesibilitas fasilitas publik bagi penyandang disabilitas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data penelitian diperoleh melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara dengan subjek penelitian satu founder PERTUNI, satu ketua umum DPP PERTUNI dan tiga pengurus DPD PERTUNI DKI Jakarta. Lokasi penelitian dilakukan di Yayasan Kartika Destarata, Joglo, Jakarta Barat pada bulan Juli hingga September 2017. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa dalam pola advokasinya, PERTUNI memperkuat aksi advokasi dengan membentuk Kelompok Kerja (POKJA) yang terdiri dari Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD), CSO, maupun NGO. Dalam penguatan Internal PERTUNI mengadakan rapat dengan organisasi yang terbentuk dalam POKJA untuk mengumpulkan dan menganalisis data, hal ini sebagai perancangan strategis dalam memperkuat isu yang akan diadvokasi. PERTUNI dalam pola advokasinya terdapat strategi yang dilakukan yaitu strategi edukasi, strategi persuasi dan strategi kerjasama. Selain itu, PERTUNI dalam advokasinya mengalami beberapa hambatan yaitu PERTUNI tidak terlibat dalam konsepsium pembangunan, respon pemerintah yang lambat, serta pandangan masyarakat yang melihat penyandang disabilitas sebagai kelompok masyrakat yang “tidak normal”.