PERAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI) DALAM PENGAWASAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL
Main Author: | Beby Fitriah Nitani, . |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unj.ac.id/1481/1/SKRIPSI%20BEBY%20FITRIAH%20NITANI.pdf http://repository.unj.ac.id/1481/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan sejauh mana peran KPAI dalam menangani kasus kekerasan seksual anak dalam pengawasan dan perlindungannya. Sasaran KPAI dalam menjalankan perannya adalah masyarakat, anak-anak, dan para RT, RW, maupun lembaga-lembaga yang ada ditatanan masyarakat. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan metode deskriptif. Penelitian berlokasi di Komisi Perlindungan Anak Indonesia, yang terletak di Jalan Teuku Umar No. 10-12, Menteng, Jakarta Pusat. Jangka waktu penelitian yang peneliti lakukan adalah dua bulan terhitung dari September sampai Oktober. Data didapatkan melalui wawancara mendalam, dokumentasi, dan pengamatan secara langsung. Subyek penelitian terdiri dari lima orang staf, yaitu satu orang asissten “anak berhadapan dengan hukum” yang menangani kekerasan seksual, dua orang staf pengaduan, satu orang staf registrasi dan satu orang korban kekerasan seksual yang ditangani KPAI. Selain itu terdapat subjek tambahan yang melibatkan sejumlah informan pendukung guna melengkapi hasil temuan.Triangulasi dilakukan dengan mewawancarai empat orang, satu pakar hukum, satu pakar psikologi, satu siswi pelajar, dan satunya lagi Ibu Rumah Tangga. Kajian yang digunakan penulis adalah teori Konstruksionisme Sosial, Peter L Berger dalam kajian ilmu teori sosiologi dengan konsep kekerasan seksual dan pengawasaan serta perlindungan. Berdasarkan temuan lapangan menunjukkan bahwa pengawasan dan perlindungan yang KPAI lakukan merupakan bentuk penanganan dalam penyelenggaraan kebebasan hak-hak anak dalam mewujudkan kesejahteraan anak. Dalam menjalankan tugasnya, KPAI tidak bisa menyelesaikan kasus, melainkan sebagai penentu kebijakan. KPAI dapat memberi pertimbangan penuntutan hukuman bagi pelaku, serta KPAI bertugas memberikan pengawasan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual. Di dalam melaksanakan perannya, KPAI melakukannya melalui beberapa proses. Beberapa proses yang KPAI lakukan yaitu proses penanganan psikologis pertama, proses penyuratan kepihak kepolisian, proses rujukan kepada mitra KPAI, dan proses pengawasan di pengadilan dan paska pengaduan. Dalam peran yang dilakukan KPAI tersebut peneliti melihat bahwa tugas KPAI belum sepenuhnya menyeluruh kepada masyarakat, karena masyarakat belum sepenuhnya tahu mengenai KPAI. Dan dalam menjalankan tugasnya banyak orang yang merasa kurang puas dengan kinerja KPAI karena KPAI cenderung tidak dapat menyelesaikan kasus.