STRATEGI PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN DALAM KELUARGA (Studi Kasus di Rumah Perlindungan Sosial Anak, Bambu Apus Jakarta Timur)
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh data mengenai strategi perlindungan RPSA yang diberikan kepada anak korban kekerasan dalam keluarga. Metode penelitian yang digunakan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan pengamatan mendalam. Sempel atau subjek dari penelitian ini adalah tiga anak korban kekerasan dalam keluarga yang ada di RPSA dengan kasus kekerasan fisik dan seksual. Penelitian dilakukan di Rumah Perlindungan Sosial Anak Bambu Apus, Jakarta Timur selama empat bulan dari Januari sampai dengan April 2016. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa kondisi anak korban kekerasan paska mendapatkan perlindungan mengalami perubahan baik secara fisik maupun psikis serta memberikan rasa aman dan tentram. Adapun faktor penghambat RPSA dalam memberikan perlindungan yakni berupa faktor internal: SDM, dana, tenaga psikolog dan eksternal: relawan, jaringan kerja, kondisi keluarga korban. Strategi yang dilakukan RPSA dalam melindungi anak korban kekerasan 0keluarga selama di RPSA yaitu terdiri dari tiga tahapan yaitu perlindungan bersifat segera (Temporary Shelter) yaitu pertama pemenuhan kebutuhan segera anak seperti cek up kesehatan,konseling, dan intervensi. Kedua yaitu tahap pemulihan kondisi anak secara fisik maupun psikis (protection home). Ketiga yaitu reintegrasi atau reunifikasi serta monitoring kondisi anak paska perlindungan.