Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Dalam Proses Penyidikan di Kepolisian Daerah Bengkulu (Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak)

Main Author: Karyawan, Arsi
Format: Article info application/pdf
Bahasa: eng
Terbitan: Universitas Muhammadiyah Bengkulu , 2018
Subjects:
Online Access: http://jurnal.umb.ac.id/index.php/panjikeadilan/article/view/PK-V1N1A2
http://jurnal.umb.ac.id/index.php/panjikeadilan/article/view/PK-V1N1A2/pdf
Daftar Isi:
  • Hak-hak anak seringkali tidak dilindungi pada setiap tingkat pemeriksaan, mulai dari proses penyidikan hingga proses di pengadilan. Polisi sebagai gerbang terdepan proses penyaringan perkara pidana yang melaksanakan proses penyidikan terhadap pelaku tindak pidana dalam hal ini merupakan instansi pertama dalam sistem peradilan pidana. Kasus pidana yang melibatkan anak dibawah umur di Kepolisian Daerah Bengkulu sejak terhitung dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2015 mengalami peningkatan yang signifikan. Dari permasalahan tersebut peneliti tertarik melakukan penelitian tentang perlindungan hukum terhadap anak pelaku tindakan pidana dengan penelitian secara deskriptif. Hasil penelitian didapat bahwa bentuk perlindungan hukum dalam proses penyidikan terhadap anak pelaku tindak pidana yang dilakukan Kepolisian Daerah Bengkulu yaitu unit perlindungan perempuan dan anak (PPA), belum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yaitu undang-undang no 11 tahun 2012. Proses Penyidikan terhadap anak pelaku tindak pidana di Kepolisian Daerah Bengkulu, berdasarakan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis sebenarnya sudah berjalan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang namun sayang nya pelaksanaan ini tidak didukung oleh fasilitas yang memadai di Kepolisian Daerah Bengkulu, sehingga hak-hak yang seharusnya diperoleh oleh anak tidak terpenuhi sepenuhnya. Kata Kunci : Perlindungan hukum, anak pelaku tindakan pidana