PERAN LEMBAGA KONSULTASI KESEJAHTERAAN KELUARGA (LK3) MITRA SEJAHTERA DALAM UPAYA PENCEGAHAN ANGKA PERCERAIAN DI KOTA MANNA
Main Author: | Samsudin, Dede |
---|---|
Format: | Article info application/pdf |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
IAIN Bengkulu
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://ejournal.iainbengkulu.ac.id/index.php/QIYAS/article/view/2524 https://ejournal.iainbengkulu.ac.id/index.php/QIYAS/article/view/2524/2051 |
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilatarbelangi dengan adanya berbagai masalah yang dihadapi di dalam keluarga yang dapat mengancam keharmonisan rumah tangga bahkan bisa berujung pada perceraian dan salah satu solusinya adalah konsultasi kepada Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Mitra Sejahtera sebagai langkah preventif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pelaksanaan pelayanan terhadap klien melalui dua tahap, (a) perekrutan klien yang meliputi klien datang sendiri dan jemput bola, dan (b) penanganan klien yang meliputi konseling, home visit, pemberdayaan serta rujukan. (2) Peran LK3 Mitra Sejahtera dalam pemberdayaan, meliputi sebagai pendamping klien sebelum dan setelah kegiatan pemberdayaan, sebagai fasilitator dari dinas sosial kepada klien, sebagai konsultan klien dalam membantu menentukan kuputusan, sebagai perlindungan sosial yaitu sebagai pelindung klien dari segala ancaman yang bisa saja menimpa klien. Sedangkan Peran LK3 Mitra Sejahtera dalam Pencegahan, yaitu mencegah klien agar persoalan keluarga tidak berujung pada perceraian dengan memberikan solusi-solusi yang berbeda sesuai dengan persoalan-persoalan keluarga yang kompleks. (3) Faktor pendukung LK3 Mitra Sejahtera dalam menjalankan perannya yaitu Komitmen/panggilan hati, dukungan keluarga, dan dukungan mitra lembaga dan dinas terkait. Faktor penghambat yaitu kurang keterbukaan klien dan dana yang terbatas.