GAYA KEPEMIMPINAN KETUA YAYASAN DALAM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN GURU DI MADRASAH ALIYAH SWASTA (MAS) AL-IKHLAS SUNGAI GUNTUNG

Main Authors: Abidin, Zainal, Jamaluddin, Jamaluddin, Arifullah, Mohd.
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.uinjambi.ac.id/751/1/MMP.1622654_ZAINAL%20ABIDIN_Manajemen%20Pendidikan%20Islam%20-%20zainal%20abidin.pdf
http://repository.uinjambi.ac.id/751/
Daftar Isi:
  • Guru merupakan ujung tombak pendidikan. Baik tidaknya kualitas pendidikan sebagian besar tergantung pada guru. Karena itu, beban guru sangatlah berat. Karenanya merupakan suatu hal yang wajar jika kesejahteraan guru harus diperhatikan. Guru dapat diartikan sebagai orang yang tugasnya terkait dengan upaya mencerdaskan bangsa dalam semua aspeknya, baik spiritual, intelektual, fisikal, maupun aspek lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mencari penyebab kurang optimalnya kesejahteraan guru di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al-Ikhlas Sungai Guntung. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman. Sedangkan teknik keabsahan data menggunakan triangulasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemimpinan Ketua Yayasan cukup maksimal dengan gaya kepemimpinan yang dimilikinya yaitu: demokratis, konsultif, partisipatif, delegatif, instruktif, perhatian terhadap bawahan, perhatian terhadap tugas, dan mensupervisi bawahan. Dengan adanya kepemimpinan tersebut maka dapat meningkatkan kesejahteraan guru, ketua yayasan melakukan berbagai cara antara lain: 1) memberikan gaji yang cukup kepada guru, dimana gaji guru disesuaikan dengan UMR, 2) Memperhatikan kebutuhan guru-guru, 3) Memberikan kesempatn pada guru guru untuk maju, seperti mengikutkan guru guru untuk mengikuti diklat, 4) Memberikan jaminan kesejahteraan kepada guru guru seperti: a) Mendapatkan promosi serta penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja b) memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi c) Memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual (d) Memperoleh dan memanfaatkan sarana dan prasarana pembelajaran untuk menunjang kelancaran tugas keprofesionalan, e) memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi, f) memiliki kesempatan untuk berperan dalam penentuan kebijakan pendidikan.