METODE PERHITUNGAN MARJIN PADA PRODUK MURABAHAH DI BANK MANDIRI SYARIAH JAMBI

Main Authors: Putra, Doni Wijaya, Sucipto, Sucipto, Zahara, Anzu Elvira
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.uinjambi.ac.id/626/1/SES130242%20Doni%20Wijaya%20Putra%20Ekonomi%20Syariah%20-%20Wak%20Doni.pdf
http://repository.uinjambi.ac.id/626/
Daftar Isi:
  • Skripsi ini bertujuan untuk membahas tentang:“Analisis Metode Perhitungan Marjin pada Produk Murabahah di Bank Mandiri Syariah Jambi”. Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi, sedangkan untuk analisis data peneliti menggunakan analisis domain, analisis taksonomi, analisis komponensial dan analisis triangulasi untuk mengecek keabsahan data penelitian. Penelitian ini sebagai berikut: siklus perhitungan marjin pada produk Murabahah di Bank Syariah Mandiri diantaranya melalui menentukan mitra/ anggota/ mitra usaha, menganalisa kelayakan melalui Account Officer, menganalisa unit support (administrasi pembiayaan, legal), persetujuan komite pembiayaan, dilanjutkan Account Officer, mitra usaha meneria persetujuan, dilanjutkan dengan unit support (administrasi pembayaran) dan dilanjutkan dengan perhitungan margin pembiayaan Murabahah. Prosedur pembiayaan pada bank Syariah Mandiri telah dilakukan dengan baik karena menerapkan sistem pembiayaan yang sesuai dengan tuntunan Syariah, efektif, efisien, berjalan sesuai dengan program kerja organisasi serta terciptanya pencapaian hasil yang diharapkan Bank Syariah Mandiri. Metode perhitungan margin keuntungan pembiayaan Murabahah di Bank Syariah Mandiri Jambi menggunakan metode Annuitas dan metode Flat. Di Bank Syariah Mandiri Jambi besarnya prosentase margin berbeda-beda tergantung pada besarnya pembiayaan yang diajukan nasabah. Perhitungan margin (keuntungan) pembiayaan murabahah dan metode penentuan margin yang dilakukan oleh Bank Syariah Mandiri menurut analisa penulis sudah baik dan sesuai dengan tuntunan Syariah.