PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PELAKSANAAN PEMBAYARAN ZAKAT TAMBANG EMAS DI DESA ULAK MAKAM KECAMATAN TABIR ILIR KABUPATEN MERANGIN
Main Authors: | Husin, Muhammad, Masnidar, Masnidar, Mustiah, Mustiah |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uinjambi.ac.id/513/1/SHE.%20141584_MUHAMMAD%20HUSIN_HUKUM%20EKONOMI%20SYARIH%20-%20Muhammad%20Husin.pdf http://repository.uinjambi.ac.id/513/ |
Daftar Isi:
- Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas tantang zakat dari hasil pertambang emas di Desa Ulak Makam Kecamatan Tabir Ilir Kabupaten Merangin. Sebagai tujuan antara lain untuk mengetahui bagaimana persepsi masyarakat terhadap zakat hasil tambang dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap zakat hasil pertambangan emas di Desa Ulak Makam. Skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriftif dengan instrument pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan study literature, berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh hasil sebagai berikut: Usaha pertambangan emas merupakn pekerjaan yang dilakukan dengan sendiri maupun dengan orang lain, berkat kecekatan tangan ataupun otak, sehingga dapat menciptakan usaha dan membuahkan penghasilan yang sangat menjanjikan. Penghasilan yang diperoleh dari hasil pertambangan sudah bisa dikategorikan zakat pertambangan, karena keuntungan yang diperoleh sudah mencapai nishab zakat dan lansung bisa disalurkan serta telah memenuhi syarat-syarat wajib zakat. Dengan demikian nishabnya adalah setara dengan nishab emas yaitu 85 gram, dan kadar harus dikeluarkan adalah 2,5%. Sebagai muzakkii, pemilik (Bos) tambang telah melaksanakan kewajibannya dengan menzakatkan hartanya dari setiap penghasilan yang diperoleh. Namun muzakki tersebut hanya mengeluarkan zakat sebagai pelepas kewajiban saja tanpa memperhitungkan berapa kadar zakat dan batasan nishab zakat yang semestinya. Artinya zakat yang dikeluarkan bukan zakat yang sebenarnya, melainkan sedekah biasa. Berdasarkan dari hasil penelitian dapat diperoleh kesimpulan bahwa Pandangan hukum Islam terhadap zakat hasil pertambangan emas di Desa Ulak Makam masyarakat yang berprofesi sebagai penambang maupun pemilik pertambangan terkena kewajiban zakat pertambangan sebesar 2.5% setiap penjualan emas dilakukan dan dikeluarkan dengan segera tidak menunggu masa satu tahun (haul).