ANALISIS PENCEMARAN NAMA BAIK YANG DILAKUKAN OLEH PERS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS DAN HUKUM ISLAM

Main Authors: Yusnita S, Norma, Zulqarnain, Zulqarnain, Harun, Hermanto
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.uinjambi.ac.id/502/1/SHP141668_NORMA%20YUSNITA%20S_HUKUM%20PIDANA%20ISLAM%20-%20b%20-%20Norma%20Yusnita%20Simanjuntak.pdf
http://repository.uinjambi.ac.id/502/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini berjudul analisis pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Pers menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Hukum Islam, permasalahan yang diteliti sebagai fokus penelitian ini adalah bagaimana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Pers menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan hukum Islam dan bagaimana mekanisme penyelesaian delik pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pers menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Hukum Islam. Penelitian ini menggunaka metode penelitian kepustakaan (Library Research) dengan pendekatan yuridis normatif, sumber data pustaka yang terdiri dari bahan hukum primer dan skunder.Bahan hukum primer dalam memperoleh data seperti al Qur’an, al-Hadits, Undang-undang dan buku-buku yang berkaitan dengan objek penelitian.Bahan hukum skunder berupa jurnal yang berkaian dengan objek penelitian. Dari hasil penelitian ini disimpulkan bahwa Tindak pencemaran nama baik merupakan perbuatan yang menyerang nama baik orang yang dapat mengakibatkan rasa harga diri dan martabat orang itu dicemarkan, dipermalukan atau di rendahkan. Sedangkan menurut Imam al-Ghazali pencemaran nama baik adalah, menghina (merendahkan) orang lain di depan manusia atau di depan umum. Langkah penyelesaian delik pers melalui Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers lebih efektif dan merupakan pemecahan yang sama sama menguntungkan kedua belah pihak dari pada mekanisme penyelesaian melalui peradilan yang membutuhkan waktu yang cukup lama, biaya besar dan hanya muncul satu pemenang yang mengakibatkan hubungan relasional antara pers dengan sumber berita bisa retak.