IMPLEMENTASI PASAL 1, 2, 3 DAN 4 UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT (Kajian di BAZNAS Provinsi Jambi)
Main Authors: | WAHYU HIDAYANTI, SHE162088, Hidayati, Rahmi, Kurniawan, Edi |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uinjambi.ac.id/4299/1/WAHYU%20HIDAYANTI-SHE162088-wtr.pdf http://repository.uinjambi.ac.id/4299/ |
Daftar Isi:
- Islam merupakan Agama yang menekankan keseimbangan dalam hidup. Salah satu aspek ajaran Islam yang potensial menjadi instrumen pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan adalah zakat.UU mengenai zakat pemerintah juga sudah mengeluarkan UU tersebut dengan harapan pengelolaan zakat bisa berdayaguna bagi masyarakat yaitu Undang-undang No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. Dengan latar belakang diatas peneliti akan mengkaji tentang Implementasi Pasal 1, 2, 3 dan 4 Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat (Kajian diBAZNAS Provinsi Jambi). Pertanyaan utama yang ingin dijawab meluli penelitian ini adalah (1)Bagaimana Prosedur Implementasi Pasal 1, 2, 3 dan 4 Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan zakat diBAZNAS Provinsi Jambi (2)Apa saja kendala dalam Pengelolaan Zakat diBAZNAS Provinsi Jambi (3)Bagaimana Upaya dalam menanggulangi masalah dalam Pengelolaan Zakat diBAZNAS Provinsi Jambi. Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka dilakukan penelitian kualitatif dengan memakai pendekatan yang bersipat Deskriptif analitis. Deskriptif analitis adalah metode yang menggambarkan suatu data yang akan dibuat, baik oleh penulis maupun secara kelompok. Ciri-cirinya adalah memusatkan diri pada masa sekarang dan masalah yang actual, kemudian data yang dikumpulkan disusun, dijelaskan, dan dianalisis. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama:Pengelolaan zakat di BAZNAS Provinsi Jambi secara umum sudah sesuai dan sudah sangat efektiv berdasarkan Undang-undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. karena sudah terdiri dari dua audit yang pertama Audit Syariah yang kedua Audit internal yang artinya sudah tidak menyalahi Undang-undang.Kedua: Hambatan dalam pengelolaan yang ada di BAZNAS Provinsi Jambi yaitu kurangya sosialisasi mengenai UU Pengelolaan Zakat, Pemahaman Zakat, tidak adanya Sanksi yang Tegas terhadap umat Islam (pemberi Zakat) sedangkan dalam pasal 2 Undang-undang No.23 Tahun 2011 Hanyalah sanksi bagi pengelola zakat.ketiga: Upaya yang dilakukan dalam menanggulangi permasalahan pengelolaan zakat ialah dengan melakukan koordinasi sesama BAZNAS Kab/kota. Dan dalam organisasi lembaga sangat penting sekali suatu strategi pengelolaan untuk tercapainya tujuan yang sudah disepakati bersama dalam suatu visi misi yang ditetapkan. Kata kunci : Implementasi, Pengelolaan Zakat, UU No.23 Tahun 2011.