KEWARISAN ORANG YANG HILANG (MAFQUD) MENURUT ADAT DI DESA DANAU KEDAP, KECAMATAN MARO SEBO KABUPATEN MUARO JAMBI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Main Authors: WENNY YOLANDA, SHK. 162133, Masnidar, masnindar, Dian Mustika, dian
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.uinjambi.ac.id/3506/1/SKRIPSI.pdf
http://repository.uinjambi.ac.id/3506/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini adalah ingin mengetahui status orang yang hilang dalam hukum Adat dan cara penyelesaian pembagian warisan terhadap orang yang hilang (mafqud) dalam hukum Adat serta status dan cara penyelesaian waris orang yang hilang dalam hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan(field research) dengan menggunakan metode penelitian kualitatif pendekatan yuridis empiris. Jenis dan sumber data yang digunakan yaitu data primerdan data sekunder berupa bukubuku, karya ilmiah, dan lainnya. Instrumen pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dan dokumentasi. Adapun hasil dari penelitian inihakim menggunakan dua pertimbangan dalam memutus perkara ahli waris mafqud. Pertama, berdasarkan bukti-bukti otentik yang dapat diterima secara syar’i, yang kedua, berdasarkan pada batas waktu lamanya kepergian (hilangnya) orang tersebut, dengan melihat teman-teman sebayanya yang berada ditempat asalnya, apabila tidak ada teman sebayanya yang masih hidup, maka orang yang hilang tersebut bisa diputuskan telah meninggal dunia. Penyelesaian pembagiannya dikerjakan terlebih dahulu bagian masing-masing dengan menganggap ahli waris mafqud masih hidup, dan dikerjakan menurut perkiraan ahli waris mafqud sudah meninggal, kemudian perkiraan tersebut, para ahli waris diberikan bagian yang terkecil dari perkiraan, sisanya ditahan untuk ahli waris mafqud sampai ada kejelasan, melalui vonnis hakim yang menyatakan kematiannya, disebut dengan mati hukmy.