ANALISIS PERLINDUNGAN KONSUMEN TENTANG JAMINAN/GARANSI DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH
Main Authors: | Hodijah, Siti, Miftah, A. A, Sasnifa, Pidayan |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uinjambi.ac.id/342/1/SKRIPSI%20SITI%20HODIJAH%20NIM%20SHE%20151834%20PRODI%20HUKUM%20EKONOMI%20SYARIAH%20-%20fat%20imah.pdf http://repository.uinjambi.ac.id/342/ |
Daftar Isi:
- Skripsi ini bertujuan untuk mengungkapkan dan membahas mengenai Analisis Perlindungan Konsumen Tentang Jaminan/Garansi Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 dan Hukum Ekonomi Syariah. Permasalah utama dalam penelitian ini ialah bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi konsumen atas hak jaminan garansi dalam perspektif hukum Ekonomi Syariah dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sandaran hukum yang dapat dipakai untuk menuntut suatu kerugian apabila hak jaminan/garansi tidak dilaksanakan dalam suatu transaksi jual beli dalam memperoleh perlindungan terhadap haknya. Penelitian ini merupakan penelitian library research atau dengan kata lain ialah penelitian kepustakaan. Yaitu penelitian dengan mengutamakan bahan perpustakaan sebagai sumber utamanya. Teknik pengumpulan data penelitian ini berupa studi kepustakaan, dilakukan dengan mengelompokkan literatur-literatur dengan katagori yang berhubungan dengan pembahasan. Jenis penelitian pustaka ini berupa pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan perundang-undangan (statue approach) yakni melakukan telaah terhadap undang-undang dan hukum Islam mengenai perlindungan hukum bagi konsumen atas hak jaminan/garansi. Dari penelitian di atas, dapat diperoleh kesimpulan bahwa hak jaminan/garansi yang dimiliki konsumen dapat dituntut, selama masih dalam masa waktu jaminan/garansi sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Pasal 25 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 dan Hukum Ekonomi Syariah, serta ganti rugi yang diberikan sesuai dengan kerusakan/cacat atas barang tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan.