IMPLEMENTASI AKUNTABILITAS PUBLIC PADA PEMERINTAHAN DESA DI DESA MENCOLOK KECAMATAN MENDAHARA ULU KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR

Main Authors: SITI MARDIAH, SIP141791, Yanti, Illi, Sagala, Irmawati
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.uinjambi.ac.id/340/1/SKRIPSI%20siti%20mardiah%20bookmark%20-%20Mar%20Diah.pdf
http://repository.uinjambi.ac.id/340/
Daftar Isi:
  • Salah satu masalah mendasar yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia setelah terjadinya krisis ekonomi ialah turunya kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi public dan sistem pemerintahan pada umumnya terutama dalam hal implementasi Akuntabilitas Public di Desa. Setelah melihat bahwa birokrasi publik selama ini hanya dijadikan sebagai alat poltik bagi rejim yang berkuasa, rakyat kini sulit untuk menghargai apa yang dilakukan oleh pejabat pemerintah, birokrat, atau unsur-unsur lain yang terdapat dalam birokrasi public, diantaranya adalah seperti permasalahan percetakan sawah, pelayanan beras raskin dan infrastruktur yang belum traspran dan akuntabel. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana akuntabilitas pemerintahan di Desa, dan ingin mengetahui apa yang menjadi hambatan yang di hadapi oleh pemerintah dalam menerapkan akuntabilitas di Desa Mencolok. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan penelitian kualitatif deskriptif, lokasi penelitian Di Desa Mencolok Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tenjung Jabung Timur, Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini adalah data yang bersifat kualitatif yang terdiri dari dua jenis data, yaitu data primer dan data skunder dan menggunakan pengumpulan data Observasi, Dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian ini upaya yang dilakukan Pemerintah dalam menerapkan akuntabilitas dalam pembangunan di Desa Mencolok Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Timur diantaranya adalah: Meningkatkan dan mengsosialisasikan aparatur pemerintahan desa, baik struktural, operasional, maupun kualitas personal sehingga mampu melaksanakan fungsinya sebagai penyelenggara administrasi dalam pembangunan di Desa, Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat desa mencolok, Mengembangkan dan meningkatkan partisipasi masyarakat Desa dengan mengefektifkan Lembaga Sosial Desa (LSD) sebagai. Hambatan yang dihadapi pemerintah dalam menjalankan akuntabilitas di Desa Mencolok Rendahnya pendidikan dan pemahaman masyarakat mengenai akuntabilitas pembangunan di Desa. Sarana dan prasarana yang kurang memadai, Kurangnya koordinasi antarlembaga masyarakat yang ada di perdesaan dalam melaksanakan pembangunan, Pendidikan SDM aparatur Desa yang masih kurang memadai. Saran untuk mengoptimalkan kesiapan aparatur Pemerintah desa dalam pembangunan Desa adalah sebagai berikut: Perlu adanya transparansi Pemerintah terhadap masyarakat terkait pembangunan di Desa Mencolok. Pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi mengenai akuntabilitas pembangunan Desa. Masyarakat harus mampu berpartisipasi dalam memberikan informasi kepada pemerintah mengenai pembangunan Desa. Perlu Peningkatan kesiapan yang baik oleh aparatur Pemerintah Desa dalam perencanaan pembangunan Desa Mencolok.