MAKNA FILOSOFI TRADISI MANDI BALIMAU SEBELUM AKAD PERNIKAHAN (STUDI DI DESA MUARA SIAU KECAMATAN MUARA SIAU KABUPATEN MERANGIN)

Main Authors: Toyibah, UA160273, Djunaidi, Djunaidi, Nurhasanah, Nurhasanah
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.uinjambi.ac.id/3282/1/Skripsi%20Toyibah%20AFI.%20Pdf..pdf
http://repository.uinjambi.ac.id/3282/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini menceritakan masyarakat Desa Muara Siau yang merupakan masyarakat yang masih banyak berpegang dengan adat istiadat, dan tradisi, banyak sekali tradisi-tradisi yang ada di Desa Muara Siau yang sampai saat ini masih dilestarikan dan dilakukan oleh masyarakat Desa Muara Siau. salah satunya yaitu tradisi mandi balimau sebelum akad pernikahan. tradisi ini merupakan suatu tradisi warisan nenek moyang terdahulu. dan ada sebagian masyarakat yang hanya menjalankan tradisi ini tanpa mengetahui apa makna dan tujuan dilakukannya tradisi tersebut. metode ini berjenis penelitian lapangan menggunakan metode kualitatif yang sifat penelitiannya deskriptif. peneliti dalam mengumpulkan data dengan menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. untuk mencapai penelitian tersebut, peneliti menggunakan metode filsafat seperti metode Interpretasi, Heuristik, dan kesinambungan historisd dan analisis. yang mana objek yang berhubungan dengan penelitian serta bertujuan untuk mencari dan menemukan proses dan nilai filosofi yang ada dalam tradisi mandi balimau sebelum akad pernikahan di Desa Muara Siau. dengan metode ini diharapkan diyakini dan mendapat hikmah serta ajaran yang terkandung dalam sebuah tradisi yang ada, khususnya pada tradisi mandi balimau sebelum akad perniakhan di Desa Muara Siau. hasil penulis menemukan bahwa prosesi tradisi mandi balimau sebelum akad pernikahan di Desa Muara Siau dilakukan oleh sang calon pengantin yaitu tiga hari sebelum akad pernikahan dilansungkan dan dilakukan ditempat yang tertutup. tradisi mandi balimau ini mempunyai makna dan nilai yang positif. proses tradisi ini dilakukan sebelum orang melakukan akad pernikahan. dan alat atau bahan yang diperlukan hanya jeruk, (limau), air, mangkuk, dan pisau. yang mana setiap bahan tersebut mempunyai makna. adapun tujuan dilakukannya tradisi mandi balimau ini merupakan tradisi sebegai pembersihan diri, dan penolak balak bagi sang calon pengantin. tradisi ini juga dipandang positif oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama, karena tidak mempunyai unsur-unsur kemusyrikan. dan tradisi ini juga berfungsi untuk memberikan kelancaran pada acara prosesi akad pernikahan. dan masyarakat Desa Muara Siau percaya jika mereka melakukan tradisi ini maka semua bala akan menjauhi mereka.Akhirnya penulis merekomendasikan kepada masyarakat untuk lebih memahami adat dan tradisi, agar tidak ada yang salah dalam memahami arti, maksut, serta tujuan dari tradisi tersebut.