IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR HABILITASI DAN REHABILITASI SOSIAL PENYANDANG DISABILITAS DALAM PROGRAM KETERAMPILAN DISABILITAS DI DINAS SOSIAL KOTA JAMBI
Main Authors: | Abdi Satriawansyah, SIP 162213, Marlina, Siti, Irsyadunnas, Irsyadunnas |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uinjambi.ac.id/3235/1/Abdi%20Satriawansya-SIP162213.pdf http://repository.uinjambi.ac.id/3235/ |
Daftar Isi:
- Skripsi ini membahas tentang bagaimana implementasi peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No 7 Tahun 2017 Tentang Standar Habilitasi dan Rehabilitasi Disabilitas dalam program keterampilan disabilitas di Dinas Sosial Kota Jambi. Kurangnya akses pekerjaan, keterampilan dan lain sebagainya menjadikan penyandang disabilitas sulit menjalankan kehidupannya seperti masyarakat lainnya, maka Dinas Sosial Kota Jambi melaksanakan program keterampilan. Dengan melakukan penelitian di Dinas Sosial Kota Jambi. Metode yang digunakan dalam penilitian ini yaitu penelitian kualitatif. data dikumpulkan dari hasil observasi,wawancara,dan dokumentsi. diperoleh hasil dan kesimpulan: pertama, Program dilakukan oleh Dinas Sosial Kota jambi ini adalah pelatihan keterampilan elektronik dan pemberian bantuan berupa alat bantu dan uang, akan tetapi belum efektif karena masih banyak penyandang disabilitas yang tidak menerima bantuan dari dinsos Kota Jambi, Kedua Kendala dalam melaksanakan program keterampilan disabilitas di Dinas Sosial Kota Jambi yaitu : Peralatan yang kurang, bantuan dari pusat tidak sepenuhnya, dan susahnya mengumpulkan penyandang disabilitas untuk mengikuti program keterampilan. Ketiga, Solusi melaksanakan program ini Pihak Dinsos akan menambahkan tenaga pembantu agar lebih mudah mendata penyandang disabilitas. kegiatan pelatihan keterampilan ini dapat dikatakan memberikan perubahan terhadap penyandang disabilitas, mereka yang tadinya tidak berdaya menjadi berdaya,mandiri,berani,mampu bersosialisasi dengan baik, bahkan mendapatkan penghasilan dari keterampilan yang mereka buat, namun demikian adapun kendala yang dihadapi yaitu Peralatan khusus bagi penyandang disabilitas belum terlalu banyak, disabilitas tidak percaya diri dengan kondisi mereka, dapat dikatakan sudah dilaksanakan akan tetapi masih ada yang belum efektif