STUDI ATAS PENERAPAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANGHARI NO 17 TAHUN 2013 TENTANG KEWAJIBAN MAMPU BACA TULIS ALQURAN DAN MELAKSANAKAN SHALAT FARDU BAGI SISWA YANG BERAGAMA ISLAM (STUDI SMKN 1 BATANGHARI) TAHUN 2018-2019

Main Authors: Andi Julianto, SIP 162233, Rasyid, Amhar, Lestiyani, Tri Endah Karya
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.uinjambi.ac.id/3221/1/ANDI_JULIANTO_SIP162233.pdf
http://repository.uinjambi.ac.id/3221/
Daftar Isi:
  • Skripsi ini bertujuan mengetahui tentang bagai mana penerapan Perda tersebut di pendidikan Kabupaten Batanghari, mengetahui faktor pendukung dan penghambatnya dalam penerapan Perda tersebut dan bagaimana solusi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari, yang mana Perda tersebut berisikan tentang Mampu baca tulis Al-Qur’an dan melaksanakan shalat fardlu adalah syarat bagi siswa yang beragama Islam untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Mampu baca tulis Al-Qur’an dan melaksanakan shalat fardlu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan dengan ijazah TKQ/TPQ/TQA dan ijazah DTA/DTQ/DTU. Bagi siswa beragama Islam yang tidak memiliki ijazah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat diterima ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dengan syarat mendapatkan serti/fikat yang diterbitkan oleh LPTQ. Skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian dilakukan penulis bahwa Penerapan Perda tersebut di SMKN 1 Batanghari belum berjalan maksimal karena masih banyak kendala dan kekurangan dalam penerapan tersebut, salahsatu contoh belum diterbitkannya sertifikat oleh lembaga LPTQ dan Kemenag, dan kurangnya perhatian pemerinyah terhadap baca tulis alquran, dan juga kurangnya tenaga kerja guru Agama yang menjadi pelaksana paling penting dalam penerapan Perda tersebut, juga kurangnya perhatian terhadap orang tua terhadap pendidikan mengaji terhadap anaknya dan kurangnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, ini terlihat dari hasil penelitian yang peneliti lakukan. Namun pemerintah telah melakukan evaluasi dan memperbaiki kekurangannya diantaranya mmemulai mencetak sertifikat dengan menggunakan anggaran APBD, dan pemerintah juga telah melakukan kerjasama dengan Da’i atau guru pami untuk ikut membagikan sertifikat dengan persyaratan tertentu dan ikut mengajar mengaji di rumah dan akan diberikan imbalan langsung oleh pemerintah.