Daftar Isi:
  • Skripsi ini berjudul “Peran Kepala Desa Dalam Mengantisipasi Pernikahan Di Bawah Umur ( Studi Di Desa Nyogan Kec. Mestong Kab. Muaro Jambi )”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1)Faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya pernikahan dibawah umur di Desa Nyogan Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi (2) pemahaman masyarakat desa nyogan terhadap pernikahan di bawah umur (3) Peran kepala desa dalam mengantisipasi pernikahan dibawah umur di Desa Nyogan Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi. Skripsi ini menggunakan penelitian Deskriptif Kualitatif dengan jenis pendekatan Yuridis Normatif dengan pengumpulan data yang diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Berdasarkan penelitan yang dilakukan penulis, diperoleh hasil dan kesimpulan: Pertama, faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya pernikahan di bawah umur yaitu faktor pergaulan bebas, faktor keinginan diri sendiri, faktor ekonomi, faktor pendidikan dan faktor tradisi. Kedua, Pemahaman masyarakat desa nyogan terhadap pernikahan di bawah umur sangat beragam. Mayoritas mereka berpendapat bahwa pernikahan di bawah umur adalah pernikahan yang dilakukan seseorang yang belum baligh dan masih duduk di bangku sekolah dasar. Ketiga, Peran dari kepala desa dan perangkat desa serta masyarakat Desa Nyogan dalam mengantisipasi pernikahan di bawah umur dengan cara melakukan sosialisasi dan memberi nasehat kepada masyarakat tentang dampak negatif dari pernikahan di bawah umur dan batas minimal usia pernikahan dan membuat beragam kegiatan organisasi dalam bidang Agama mau pun sosial agar mereka mempunyai kesibukan sehingga membuka pikiran dan bisa menambah wawasan para pemuda-pemudi di desa ini.