PERAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI LATIHAN KERJA TANJUNG JABUNG TIMUR TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS
Main Authors: | WIRA KURNIADI BAGUS, SIP162507, Hidayati, Rahmi, Irsyadunnas, Irsyadunnas |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uinjambi.ac.id/3138/1/WIRA%20KURNIAWAN%20BAGUS.pdf http://repository.uinjambi.ac.id/3138/ |
Daftar Isi:
- Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja (UPTD BLK) adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yang bertugas dalam melaksanakan pelatihan kerja. Pada Peraturan Daerah Tanjung Jabung Timur Nomor 5 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas pasal 20 dijelaskan bahwa setiap penyandang disabilitas mempunyai hak dan kesempatan mendapatkan pelatihan kerja untuk meningkatkan kompetensi. Namun dalam mengadakan pelatihan kerja bagi penyandang disabilitas terdapat kendala yang pertama peralatan khusus disabilitas belum ada, kedua bantuan dana untuk pelatihan kerja disabilitas belum ada, ketiga pelatih khusus untuk tuna wicara belum ada dan yang terakhir penyandang disabilitas tidak percaya diri dengan kondisinya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui peran UPTD BLK dalam mengadakan pelatihan kerja disabilitas serta implementasi Perda nomor 5 tahun 2016 tentang perlindungan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas dalam mengadakan pelatihan kerja disabilitas di UPTD BLK dan analisis tingkat keberhasilan dalam mengadakan pelatihan kerja disabilitas di UPTD BLK. Skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dan jenis penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pengumpulan data yang diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis, diperoleh hasil dan kesimpulan: pertama, UPTD BLK dalam mengadakan pelatihan kerja disabilitas menetapkan kriteria, prosedur, dan persyaratan penyelenggaraan perlindungan dan pelayanan bagi disabilitas, melaksanakan rehabilitasi sosial, sosialisasi terhadap penyandang disabilitas kedua, UPTD BLK mengadakan pelatihan kerja disabilitas bekerjasama dengan Dinas Sosial, kerjasama melakukan survei pada kondisi di lapangan. Ketiga, masih banyak kendala dan sarana prasarana belum memadai di UPTD BLK Tanjung Jabung Timur, penyandang disabilitas disemua kategori belum ada yang mengikuti pelatihan kerja di UPTD BLK