PEMBERITAAN KORUPSI RAPBD PEJABAT PROVINSI JAMBI DALAM BINGKAI MEDIA PADA BULAN JANUARI – MARET 2018 (Analisi Framing Pada Jambi TV)
Main Authors: | Haisun Hafiz, Uk 150255, Sururuddin, Sururuddin, Nanda, Dendy H. |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uinjambi.ac.id/3050/1/Uk%20150255_Haisun%20Hafiz_KOMUNIKASI%20DAN%20PENYIARAN%20ISLAM%20-%20win%20aramico.pdf http://repository.uinjambi.ac.id/3050/ |
Daftar Isi:
- Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui Kenetralan Jambi TV dalam Menyiar Berita dalam Pemberitan Tindak Pidana Korupsi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi OTT KPK Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi pada Januari-Maret 2018. Media massa berfungsi sebagai penyebar informasi. Oleh karena itu berita yang disampaikan kepada masyarakat harus jelas tanpa ada penyimpangan makna atau arti. Pada pemberitaan kasus ini Media Jambi TV berdiri ditengah pemberitaan, dan Jambi TV telah memenuhi dalam syarat syarat kualitas pemberitaan. Media Jambi TV yang mengikuti kasus ini mulai dari penggeledahan aksi operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh tim komisi pemberantasan korupsi. Uang sebesar Rp 4,7miliar yang ditemukan KPK dalam operasi tangkap tangan diduga terkait pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 Skripsi ini menggunakan metode penelitian kualitatif menggunakan pendekatan analisis FramingZhongdang pan dan Gerald M. Kosick. malakukan analisis berdasarkan Empat demensi, yakni, Sintaksis, Skrip, Tematik, Retoris. Penelitimenggunakanmetode yang digunakan oleh Michel. Hasil penelitian ini menjelaskan, 1). Bahwa Jambi TV membingkai berita kasus korupsi RAPBD Provinsi Jambi sesuai apa yang ditemukan dilapangan oleh wartawan. 2). Posisi Jambi TV saat menyiarkan berita kasus korupsi RAPBD Provinsi Jmabi, berita yang disiarkan memang sesuai dengan pakta tidak ada berpihak kemanapun baik itu dari KPK atau tersangka kurupsi RAPBD. Saat rapat redaksi. Akhirnya penulis mempersembah kepada Agama, Masyarakat, Nusa dan Bngsah.