PENGEMBANGAN KOMPETENSI PUSTAKAWAN DALAM UPAYA MENINGKATKAN MUTU PELAYANAN PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI

Main Authors: LUBI NUGROHO, IPT.150439, Rum, Muhammad, Dastina, Wenny
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.uinjambi.ac.id/2717/1/skripsi%20bookmark%20-%20Luby%20Nugroho.pdf
http://repository.uinjambi.ac.id/2717/
Daftar Isi:
  • Kompetensi pustakawan ialah kemampuan yang dimiliki pustakawan, keahlian pustakawan sangat berpengaruh terhadap kualitas layanan Perpustakaan. Tujuan Penelitian adalah untuk mengetahui Bagaimana pengembangan kompetensi pustakawan dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan perpustakaan Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. dan untuk Mengetahui Kendalakendala pengembangan kompetensi pustakawan dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan perpustakaan Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. dan Upaya yang dilakukan dalam mengatasi Kendala-kendala pengembangan kompetensi pustakawan dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan perpustakaan Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa Pengembangan kompetensi pustakawan di perpustakaan Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifudin Jambi belum seluruhnya berjalan dengan baik, dapat terlihat dari: a) Kurangnya pemahaman pustakawan terhadap kemampuan pustakawan (kompetensi Khusus dan kompetensi umum) serta kurangnya kegiatan kepustakawan. b) Kurangnya kegiatan tahunan yang dilaksanakan perpustakaan UIN Sulthan Thaha Saifudin Jambi selama tahun 2018 terhadap pengembangan kompetensi pustakawan. c) Belum diterapkannya standar pelayanan perpustakaan. Pustakawan menggunakan model kompetensi jabatan atau pekerjaan.Perpustakaan juga dihadapi dengan kendala-kendala: a) anggaran dana, b) dukungan Universitas, dan c) bidang keilmuan. Adapun upaya yang dilakukan ialah a) Perpustakaan meningkatkan anggaran dana, b) menjalin kerjasama dengan institusi, c) Menerapkan ilmu serta pengalaman pustakawan, d) menerapkan standar pelayanan.