EFEKTIVITAS OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM MENGAWASI PERKEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH DI KOTA JAMBI (Studi Kasus Otoritas Jasa Keuangan Kota Jambi)

Main Authors: FITRA KUSUMA, SM.120328, Ritonga, Husein, Faruk, A.
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.uinjambi.ac.id/2460/1/SM120328_Fitra%20Kusuma_Hukum%20Ekonomi%20Syariah%20-%20Fitra%20Vlog%20Mania.pdf
http://repository.uinjambi.ac.id/2460/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya keingintahuan mengenai proses pengawasan serta Efektivitas Otoritas Jasa Keuangan terkait fungsinya dalam mengawasi perbankan terutama dalam mengawasi dan mengatur perbankan syariah. Tujuan adanya penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaimana porses pengawasan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan terhadap perbankan syariah di kota jambi dan efektivitasnya dalam perkembangan perbankan syariah di daerah kota jambi. Skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif deskiptif dengan metode pengumpulan data melalui observasi dan wawancara. Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis, diperoleh hasil dan kesimpulan sebagai berikut: pertama, proses pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan di daerah jambi hanya dapat dilakukan untuk perbankan syariah yang berkantor pusat di Jambi, sementara untuk perbankan syariah yang tidak berkantor pusat di Jambi, pengawasan dilakukan secara langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan Pusat. Kedua, proses pengawasan yang dapat dilakukan terhadap perbankan syariah di Kota Jambi khususnya dalam dunia perbankan syariah, hanya pada Unit Usaha Syariah Bank Pemerintah Daerah Jambi. Ketiga, untuk melakukan pengawasan terhadap perbankan syariah, Otoritas Jasa Keuangan bekerjasama dengan Dewan Pengawas Syariah yang terdapat pada perbankan syariah tersebut. Keempat, kontribusi yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan selama ini guna mendukung perkembangan perbankan syariah ialah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang perbankan syariah, khususnya dalam bidang perbankan syariah, Otoritas Jasa Keuangan juga berkontribusi dalam membantu permasalahan konsumen terhadap perbankan sehingga dapat diselesaikan dengan baik.