PROFESIONALISME APARATUR SIPIL NEGARA DALAM MENINGKATKAN KINERJA DI KANTOR CAMAT SEKERNAN KABUPATEN MUARO JAMBI
Main Authors: | RIKO NANDAR, (SIP.141777), Marlina, Siti, Lestiyani, Tri Endah Karya |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uinjambi.ac.id/2382/1/SIP141777_RIKO%20NANDAR_ILMU%20PEMERINTAHAN%20-%20riko%20nandar.pdf http://repository.uinjambi.ac.id/2382/ |
Daftar Isi:
- Pelayanan yang lambat, kurangnya pemberdayaan masyarakat dan kurangnya informasi yang di berikan kantor camat sekernan menjadi permasalahan yang menyebabkan timbulnya indikasi ketidak puasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan aparat kecamatan tersebut, berdasarkan permasalahan tersebutlah maka penulis tertarik mengangkat sebuah penelitian dengan judul Profesionalisme Aparatur Sipil Negara dalam Meningkatkan Kinerja di Kantor Camat Sekernan kabupaten Muaro Jambi, yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana Profesionalitas aparatur sipil negara dalam meningkatkan kinerja di kantor camat sekernan, Apa kendala dan upaya dalam Profesionalitas aparatur sipil negara dalam meningkatkan kinerja di kantor camat sekernan kabupaten muaro jambi. skripsi ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan dapat diperoleh hasil dan kesimpulan sebagai berikut, Pertama: Dapat disimpulkan bahwa profesional aparat kecamatan terhadap pelayanan masyarakat kecamatan sekernan memang belum profesional karena dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan publik, harus mementingkan kepentingan masyarakat dari pada urusan pribadinnya. Kemudian seperti yang disebut di atas dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang pemerintah daerah dalam pasal 225 poin b dan g tersebut tentang tugas camat yang di bantu aparat kecamatan, belum terlaksana dengan baik, yang seharusnya dijalankan dengan baik oleh aparat kecamatan sehingga pelayanan masyarakat sesuai dengan apa yang di aspirasikan oleh masyarakat. Kemudian dilihat dari responsivitas aparat kecamatan terhadap pelayanan masyarakat Kecamatan Sekernan di ditanggapi, namun terkesan lambat dalam penangannya. Berdasarkan alasan tersebut disimpulkan bahwa aparat kecamatan sekernana dalam menjalankan tugas dan fungsinya memang belum profesional. Kedua kendala yang dihadapi adalah masih kurang telitinya aparat kecamatan tersebut dalam bekerja, kurangnya pemberdayaan masyarakat. dan pengimpormasian yang diberikan aparat kecamatan kepada desa dan aparat desa tidak menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat. sedangkan upaya aparat kecamatan dalam profesional pelayanan masyarakat adalah seperti memperluas wawasan, maupun perbaikan kedisiplinan, semua itu tidak lain dilakukan demi tercapainya aparatur kecamatan sekernan yang profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.