PENERAPAN KODE ETIK FOTO JURNALISTIK PADA BERITA HUKUM DAN KRIMINAL DI JAMBIUPDATE.CO

Main Authors: ASMARITA SARI, UK.150247, Sururuddin, Sururuddin, Husein, Usrial
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.uinjambi.ac.id/2221/1/UK150247_ASMARITA%20SARI_KPI%20-%20Asmarita%20Sari97.pdf
http://repository.uinjambi.ac.id/2221/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatarbelakangi dengan permasalahan dengan adanya foto jurnalistik yang belum sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada didalam Kode Etik Foto Jurnalistik. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini yaitu ingin mengetahui bagaimana penerpan Kode Etik pada Foto Berita Hukum dan Kriminal di Jambiupdate.co itu sendiri. Metode Penelitian Yang digunakan yaitu menggunakan pendekatan kualitatif. Sementara itu jenis data menggunakan data primer dan data sekunder dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Selain itu teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan verifikasi data dan dilanjutkan dengan pengecekan keabsahan data. Pendekatan penelitian yang penulis gunakan adalah Pendekatan Kualitatif dengan analisis semiotika Charles Sanders Peirce. Adapun penelitian kualitatif adalah penelitian yang digunakan untuk meneliti kondisi objek alamiah dimana peneliti merupakan instrument inti. Penelitian ini juga terdiri dari manusia, peristiwa, dokumentasi. Sumber data manusia berbentuk perkataan maupun tindakan orang yang bisa memberikan data melalui wawancara, pengamatan, dan dokumen. Teknik yang digunakan adalah snowball sampling, dimana peulis bisa melakukan tambahan data untuk melengkapi yang belum terpenuhi. Hasil penelitian dan dapat disimpulkan bahwa Persepsi wartawan tentang penerapan Kode Etik Jurnalistik secara umum ada yang belum sesuai dengan undang-undang yang mengatur kerja Wartwan dalam Kode Etik. Begitu juga dengan Kode Etik Jurnalistik yang mengatur Etika wartawan maupun media dalam menyiarkan foto dalam berita tersebut. Media online Jambiupdate.co sebagaimana media online lainnya tentu akan berusaha menerapkan Kode Etik Foto Jurnalistik dalam setiap beritanya, namun penerapan yang dilakukan tentu tidak semudah yang diharapkan, karena memang prinsip kecepatan berita yang terkadang tidak memperhatikan foto sudah sesuai belum dengan Kode Etik itu sendiri dan kurangnya komunikasi antara wartawan dilapangan dengan Tim Redaksi. Selain itu juga kendala yang dirasakan oleh para wartawan maupun pemimpin redaksi atau publisher dalam menerapkan kode etik foto jurnalistik ialah kelalaian atau lupa untuk memblur foto yang mengandung unsur sadis dan korban atau pelaku adalah seorang wanita juga seorang anak kecil di bawah umur yang dilindungi oleh undang-undang kode etik foto jurnalistik.