IMPELEMENTASI PERDA NO 09 TAHUN 2009 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KEBERSIHAN ATAU PERSMPAHAN DI KABUPATEN MUARO JAMBI
Main Authors: | SUDIRMAN, SIP.152083, Rasyid, Amhar, Noveri, Irsyadunnas |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uinjambi.ac.id/2203/1/SIP.152083_SUDIRMAN_ILMU%20PEMERINTAHAN%20-%20win%20aramico.pdf http://repository.uinjambi.ac.id/2203/ |
Daftar Isi:
- Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 09 tahun 2009 tentang Pelayanan Kebersihan atau Persampahan meliputi asas dan tujuan ruang lingkup guna mencapai lingkungan yang bersih dan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, kebijakan tentang retribusi pelayanan kebersihan atau persampahan merupakan kebijakan yang dibuat untuk mendukung program pemerintah daerah dalam megatasi problem persampahan yang ada meginggat sarana dan prasarana yang dimiliki masih minim seperti peyediyaan TPS yang masih sanggat sulit di jumpai dan tidak mencukupi untuk menampung sampah yang ada di kabupaten muaro jambi. Semua itu bertujuan untuk meningkatakan kualitas pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat guna mencapai kualitas hidup yang lebih baik lagi, dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Permasalahan dalam penelitian adalah bagai mana impelementasi dari Pelaksaan Peraturan Daerah Tersebut, apa Kedala dalam melaksanakan Peraturan Daerah dan Bagai Mana solusi pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi. Penelitian ini mengunakan pendekatan Kualitatif dengan teknik pegumpulan data melalui obserpasi,wawancara dan dokumentasi lapangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan Peraturan Daerah No 09 tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan Atau Persampahan Kabaupaten Muaro Jambi dalam hal Impelementasi dapat dikatakan berjalan tetapi hanya sebatas daerah perkantoran saja,sedangkan dalam pelaksanaan di rumah-rumah masyarakat belum dapat dikatakan berjalan menginggat pelayanan kebersihan yang diterima oleh masyrakat hanya melalui KSM yang ada di daerak kabuapaten muaro jambi,namun dalam hal sosialisasi Peraturan Daerah ini belum tersosialisasikan dengan baik sehingga masih banyak masyarakat yang kurang sadar membuang sampah pada tempatnya, dan tidak megetahui bahwa adanya Pelayanan Kebersihan yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi. Diharapkan Retribusi Pelayanan Kebersihan atau Persampahan Pemerintah Daerah lebih banyak lagi melakukan sosialisasi dan meningkatkan sarana dan prasarana untuk menjaga kebersihan, keindahan bagi masyarakat hendaknya meningkatkan peran dalan menjaga lingkungan dan ikut serta dalam pelayanan retribusi kebersihan atau persampahan. Kata Kunci: Impelementasi Kebijakan,Pelayanan Kebersihan at