HUKUM MENGKONSUMSI AIR SENI UNTA UNTUK PENGOBATAN (STUDI PERBANDINGAN PEMIKIRAN IMAM SYAFI’I DAN IMAM MALIK)

Main Authors: MUHAMMAD MU’AZ BIN AZHAR, SPM 160038, Ash-Shiddiqi, M. Hasbi, Alhusni, Alhusni
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.uinjambi.ac.id/2145/1/SKRIPSI%20MUHAMMAD%20MUO%CC%82C%CC%A7O%CC%88AZ%20BIN%20AZHAR%20NIM%20SPM%20160038%20-%20Muaz%20Zaum.pdf
http://repository.uinjambi.ac.id/2145/
Daftar Isi:
  • Skripsi ini adalah untuk ingin mengetahui masalah kebenaran status kehalalan air seni onta tersebut yang dikonsumsi sebagai obat. Dan bagaimanakah pandangan dari Imam Syafi‟I dan Imam Malik mengenai konsumsi air seni onta untuk pengobatan tersebut. Tujuan penelitian ini penulis ingin mencoba untuk melakukan penelitian lebih lanjut dan terdorong untuk mengalanisa lebih dalam dan menjadikan karya ilmiah melalui skripsi ini. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode diskriptif. Instrumen pengumpulan data adalah melalui studi dokumentasi atau studi literatur. Jenis penelitian yang digunakan dalam kajian ini yiaitu library research (kajian pustaka) supaya penulis dapat meneliti dan membahas kajian ini secara rinci dan membahas permasalahan ini dengan lebih mendalam. Dengan menggunakan data primer yaitu dari buku-buku seperti Sahih bukhari, al umm, ilmu pengobatan, manakala data skunder yang merupakan data pelengkap atau pendukung yang diperoleh melalui buku-buku, jurnal, dan juga artikel-artikel. Hasil dari kajian tersebut Menurut Imam Syafi‟i memandang status kotoran dan air seni onta adalah najis, air seni onta dikatagorikan sebagai benda yang haram dikonsumsi, kecuali di dalam keadaan darurat. Menurut Imam Malik pula air kencing hewan yang memakan atau meminum benda najis adalah berstatus najis sehingga air kencing dan kotorannya menjadi najis.