EFEKTIVITAS BADAN PENASIHATAN PEMBINAAN DAN PELESTARIAN PERKAWINAN (BP4) DALAM PENCEGAHAN PERCERAIAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) (Studi di Badan Penasehatan Pembinaan Dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Jambi)

Main Authors: JUMADI, MHK. 162506, Sulaiman, Saman, Harun, Hermanto
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.uinjambi.ac.id/2049/1/MHK162506%20JUMADI%20-%20Yudhy%20Jozh.pdf
http://repository.uinjambi.ac.id/2049/
Daftar Isi:
  • Menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, di antara putusnya perkawinan dapat terjadi karena Perceraian. Perceraian yang dilakukan PNS harus atas izin dari pejabat/instansi dimana PNS itu bekerja karena sesuai dengan Peraturan khusus untuk Pegawai Negeri Sipil yang terdapat dalam PP Nomor 10 Tahun 1983 jo PP. Nomor 45 Tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. Berangkat dari sinilah penulis meneliti tentang Efektivutas Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Jambi dalam pencegahan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. Adapun yang menjadi perumusan masalah yaitu: Bagaimana prosedur pencegahan perceraian Pegawai Negeri Sipil di BP4 Kota Jambi? Bagaimana efektivitas BP4 Kota Jambi dalam pencegahan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil ? Dan apa saja upaya dan usaha BP4 Kota Jambi dalam pencegahan perceraian bagi PNS? Adapun metode yang digunakan adalah penelitian lapangan (field Reserarch)dengan menggunakan pendekatan penelitian Normatif Sosiologis. Sedangkan sumber data dalam penelitian ini ada dua, yaitu : Sumber data primer berupa wawancara dari petugas BP4 Kota Jambi dan sumber data sekunder yaitu PP Nomor 10 Tahun 1983 jo PP. Nomor 45 Tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil, Undang-undang No. 1 Tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam, fikih munakahat, serta buku-buku dan jurnal-jurnal yang memiliki keterkaitan dengan kajian penelitian ini. Adapun tehnik pengumpulan datanya peneliti menggunakan tehnik observasi dan wawancara dengan petugas BP4 Kota Jambi. Dalam menganalisis data, penulis menggunakan metode deskriptif analisis, dengan melakukan beberapa langkah, yakni reduksi data, penyajian data dan kesimpulan/verifikasi data. Berdasarkan hasil analisis, penulis berkesimpulan bahwa mengenai rumusan masalah tersebut adalah dalam pencegahan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil oleh BP4 Kota Jambi belum berjalan dengan efektif. Hal ini dikarenakan beberapa faktor yakni, aturan yang tidak memiliki kekuatan hukum, penegak hukum yang tidak maksimal, sarana dan fasilitas yang sangat minim, serta faktor budaya dan masyarakat yang tidak mendukung.