SISTEM SEWA MENYEWA SAPI PEJANTAN MENURUT HUKUM ISLAM (Studi di Kasang, Kel. Tanjung Pinang, Kec. Jambi Timur Kota Jambi)
Main Authors: | M. HUSYAIRI FIKRI RIZKI, SHE. 151801, Faruk, A., Maryani, Maryani |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uinjambi.ac.id/2038/1/SHE151801_M.HUSYAIRI%20FIKRI%20RIZKI_HES%20-%20fikri%20rizki.pdf http://repository.uinjambi.ac.id/2038/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Sistem Sewa Menyewa Sapi Pejantan Menurut Hukum Islam (Studi Kasus di Kasang, Kel. Tanjung Sari, Kec. jambi Timur, Kota Jambi). Adapun permasalahan yang diteliti adalah Bagaimana pelaksanaan sewa menyewa sapi pejantan terhadap praktek kawin sapi betina di Kasang, Kel. Tanjung Sari, Kec. Jambi Timur, Kota Jambi. Apa saja faktorfaktor penyebab penyewaan sapi pejantan terhadap penyewaan kawin sapi. Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pemungutan upah dari sewa menyewa sapi pejantan tersebut. Tujuan penelitian ini adalah ingin mengetahui bagaimana proses sewa menyewa sapi pejantan terhadap praktek kawin sapi betina di Kasang, Kel. Tanjung Sari, Kec. Jambi Timur, Kota Jambi. Ingin mengetahui apa saja faktor-faktor penyebab penyewaan sapi pejantan terhadap perkawinan sapi. Ingin mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pemungutan upah dari sewa menyewa sapi pejantan tersebut. Skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh hasil dan kesimpulan sebagai berikut: Bahwa dalam pelaksanaan sewa menyewa sapi pejantan di Kasang, Kel. Tanjung Sari, Kec. Jambi Timur, Kota Jambi belum memenuhi beberapa syarat dalam akad sewa menyewa. Aspek manfaat obyek sewa yang menjadi inti dari sewa menyewa yaitu mani pejantan, sangat rentan tidak terpenuhi karena tidak dapat dipastikan apakah manfaat tersebut akan dapat dirasakan atau tidak. Dalam hukum Islam unsur ketidakpastian di sebuah akad sangat dilarang keberadaannya karena dapat merugikan salah satu pihak.