SANKSI TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK-ANAK DI MALAYSIA (ANALISIS MENURUT AKTA KANAK-KANAK 2001 DAN PENDAPAT MAZHAB SYAFI’I)
Main Authors: | SITI HAJAR BINTI MOHD AFENDI, SPM 103170033, Ash-Shiddiqi, M. Hasbi, Alhusni, Alhusni |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uinjambi.ac.id/1858/1/SITI%20HAJAR%20BINTI%20MOHD%20AFENDI%20SPM%20103170033%20-%20Siti%20Hajar%20Mohd%20Afendi.pdf http://repository.uinjambi.ac.id/1858/ |
Daftar Isi:
- Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui sanksi yang dijatuhkan kepada pesalah laku kanak-kanak dalam tindak pidana pembunuhan di Malaysia berdasarkan kepada undang-undang negara yaitu Akta Kanak-Kanak 2001 dan ketetapan dalam mazhab Syafi’i serta perkaitan keduanya. Pendekatan penelitian yang dilakukan adalah pendekatan pendekatan undang-undang (statute approach). Jenis penelitian yang digunakan dalam kajian ini adalah penelitian hukum normatif agar segala permasalahan yang dikaji dapat diterangkan dengan sebaiknya. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam skripsi ini adalah data kepustakaan yaitu data sekunder. Instrumen pengumpulan data adalah studi dokumentasi. Manakala teknik analisis data yang digunakan menggunakan data kualitatif yaitu analisa data yang menguraikan gambar dari data yang diperoleh dan menghubungkannya satu sama lain untuk mendapatkan suatu kejelasan terhadap pemasalahan yang ingin dikaji. Hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis menyimpulkan beberapa perkara yaitu sanksi yang ditetapkan oleh Akta Kanak-Kanak 2001 terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh anak-anak adalah sesuai dan bertepatan dengan salah laku yang dilakukan setelah diteliti oleh pihak pengadilan dalam suatu kasus. Hukuman mati tidak boleh dijatuhkan kepada anak-anak di bawah umur mengikut undang-undang meskipun kanak-kanak tersebut telah melakukan kesalahan yang boleh membawa hukuman mati seperti membunuh. Menurut pendapat mazhab Syafi’i pula, setiap pelaku tindak pidana pembunuhan perlu dijatuhkan hukuman qisas, diyat maupun kaffarah. Dalam kasus pembunuhan secara sengaja, pelaku tersebut perlu dihukum mati karena telah mengambil nyawa orang lain. Namun, turut terdapat keistimewaan bagi pembunuhan yang dilakukan oleh anak-anak dimana manusia yang tidak memiliki daya sedar dan daya pilih akan digugurkan sanksi jenayah terhadapnya.