ANALISIS KINERJA KEPALA DESA BEREMBANG KECAMATAN SEKERNAN DITINJAU DARI PASAL 26 UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
Main Authors: | Muhammad Rifqi Rasyidi, SIP 141761, Rafika, Rafika, Kusnadi, Dedek |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uinjambi.ac.id/1811/1/SIP141761_MUHAMMAD%20RIFQI%20RASYIDI_IP%20-%20Rifqi%20Rasyidi.pdf http://repository.uinjambi.ac.id/1811/ |
Daftar Isi:
- Adanya indikasi ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja kepala desa yang kurang baik, disebabkan beberapa faktor yang menyebabkan kesan tersebut terkemukakan, mulai dari keluhan masyarakat terhadap pelayanan, maupun hasil dari permintaan masyarakat dalam pelayanan yang mereka ajukan, tidak sesuai dengan hasil yang diberikan. Skripsi ini bertujuan untuk melihat bagaimana kinerja Kepala Desa Berembang dalam menjalankan pelayana masyarakat Desa Berembang Apa Kendala dan upaya Kepala Desa Berembang dalam Kinerja terhadap pelayanan masyarakat Desa Berembang. Skripsi ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan dapat diperoleh hasil dan kesimpulan sebagai berikut: Pertama Mengenai Kinerja Kepala Desa Berembang tentang hak masyarakat, belum terlaksana dengan baik, ini dilihat dari belum Profesionalnya Kepala Desa yang dibantu aparatur desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan publik, dan harus mementingkan kepentingan masyarakat dari pada urusan pribadinnya. Kemudian dilihat dari responsivitas Kepala Desa yang dibantu aparat desa terhadap pelayanan masyarakat Desa Berembang di ditanggapi, namun aspirasi yang diajukan masyarakat tidak sesuai dengan hasil yang didapat. Berdasarkan alasan tersebut disimpulkan bahwa Kepala Desa yang dibantu aparat Desa Berembang memang belum profesional dan masih perlu untuk membenahi pelayanan kepada masyarakat Kendala yang dihadapi kepala desa dan aparat Desa Berembang dalam pelayanan adalah masih kurang teliti dan masih belum bijaknya kepala desa dan aparatur desa tersebut dalam bekerja dan mengambil keputusan, dan juga keterlambatan pembangunan sarana dan prasarana dalam memenuhi permintaan masyarakat di Desa Berembang. namun dalam kendala tersebut, kepala desa dan aparat desa Desa Berembang sudah melakukan Upaya dalam memperbaiki kendalakendala tersebut. seperti memperluas wawasan, maupun perbaikan pembangunan di Desa Berembang oleh Kepala Desa beserta aparat desa, semua itu tidak lain dilakukan demi tercapainya Kepala Desa beserta aparat desa yang profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat Desa Berembang yang sesuai aspirasi masyarakat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.