TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG SISTEM JATAHAN DALAM JUAL BELI IKAN DI PEMANCINGAN (Studi Kasus Jl. Nes Jambi Muaro Bulian, Simpang Sungai Duren Muaro Jambi)
Main Authors: | SEPNI KHOIRIAH, SHE 151830, Maryani, Maryani, Masnidar, Masnidar |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uinjambi.ac.id/1656/1/SHE151830_SEPNI%20KHOIRIAH_HES%20-%20cua_%20Diamond.pdf http://repository.uinjambi.ac.id/1656/ |
Daftar Isi:
- Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Proses Jual Beli Ikan dengan Sistem Jatahan Dipemancingan di Nes Jl. Jambi Muaro Bulian, Simpang Sungai Duren Muaro Jambi, Dan Untuk Mengetahui Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Ikan Dengan Cara Sistem Jatahan Dipemancingan Di Nes Jl. Jambi Muaro Bulian, Simpang Sungai Duren Muaro Jambi Tahun 2018 – 2019. Jenis penelitian yang penulis gunakan ini termasuk penelitian deskriptif kualitatif. Teknik yang digunakan dalam pengambilan datanya yaitu dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan melalui observasi dan wawancara (tokoh agama. Pemancing, dan masyarakat) diperoleh hasil dan kesimpulan : proses jual beli ikan dengan sistem jatahan ialah penyiraman ikan yang dilakukan oleh pemilik kolam dengan menjatahkan 1kg siraman ikan untuk 1 orang pemancing, dengan arti kata pemancing mengatur takaran penyiraman ikan untuk kolam ikannya, bukan berarti sipemancing terbatas memancing tapi bebas untuk memperoleh ikan sebanyak – banyaknya sampai waktu yang telah ditentukan 08:00 -18:00. Sedangkan Hukum Islam Tentang Sistem Jatahan Dalam Jual Beli Ikan Dipemancingan adalah sah, karena tidak adanya unsur tipuan maupun riba didalamnya dikarenakan jatahan ikan dan karcis yang sesuai dengan harga yang sewajarnya.