PENAGGUHAN DALAM UPAH MENGUPAH PANEN SAWIT MENURUT HUKUM ISLAM (Studi kasus di Desa Mingkung Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi)

Main Authors: Robi Huda Al-Aji, SHE 151826, Maryani, Maryani, Muhammad, Fauzi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.uinjambi.ac.id/1614/1/ROBI%20HUDA%20AL-AJI__SHE151826_HUKUM%20EKONOMI%20SYARIAH%20-%20robi%20huda%20al%20aji.pdf
http://repository.uinjambi.ac.id/1614/
Daftar Isi:
  • Upah adalah sejumlah uang yang dibayarkan oleh orang yang memberi pekerjaan kepada seorang pekerja atas jasa sesuai perjanjian. Dalam kontek Islam upah terbagi dua yaitu upah yang disebut ( ajrun musammah) adalah upah yang telah disebutkan dalam perjanjian dan diisyaratkan ketika disebutkan harus disertai adanya kerelaan kedua belah pihak dengan upah yang ditetapkan. sedangkankan upah sepadan ( ajrun mislii) yaitu upah yang sepadan dengan kondisi pekerjaan, baik sepadan dengan jasa kerja maupun sepadan dengan pekerjaan saja. Dalam objek fiqh muamalah kerjasama ini dikategorikan akad alijarah al- a’mal ialah mempekerjakan sesorang untuk melakukan suatu pekerjaan dan Ulama Fiqh membolehkan apabila jenis pekerjaanya itu jelas, dan telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Penelitian yang di lakukan bertujuannya yaitu untuk mengetahui Tinjauan Hukum Islam tentang pelaksanaan Penangguhan dalam Upah mengupah Panen Sawit di desa Mingkung Jaya Kec. Sungai Gelam Kab. Muaro Jambi dan penelitian ini memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang teoritis, penelitian ini diharapkan untuk memberikan dalam praktik mengenai pembayaran upah mengupah yang baik dan benar menurut hukum islam. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dedskriptif kualitatif, berupa data hasil wawancara langsung kepada orang yang mengadakan pelaksanaan upah mengupah. Sedangkan teknik pengumpulan data yaitu dengan cara observasi dan wawancara yang berhubungan dengan penulis penelitian ini.