TRADISI ARISAN WALIMAH URUS PERKAWINAN DI DESA PANTI KECAMATAN SAROLANGUN KABUPATEN SAROLANGUN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM
Main Authors: | AMINAH TUZZURIA, SHK.152108, Ahmad, Baharuddin, Mustika, Dian |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uinjambi.ac.id/1273/1/AMINAH%20TUZZURIA-SHK.152108%20-%20Dinni%20Computer.pdf http://repository.uinjambi.ac.id/1273/ |
Daftar Isi:
- Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan sumbangan dalam arisan walimah urus perkawinan di Desa Panti, Bagaimana dampak positif dan negatif terhadap arisan walimah urus di Desa Panti, Bagaimana hukum sumbangan dalam arisan walimah urus ditinjau dari hukum Islam. Untuk mengetahui pandangan Islam terhadap tradisi arisan walimah urus. Skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang diperoleh hasil dan kesempulannya sebagai berikut: Pertama dalam masyarakat Desa Panti, terdapat berbagai macam cara mengadakan arisan walimah urus dalam pernikahan dengan cara menabung, arisan, uang pesta atau bantuan. Penelitian ini ialah penelitian lapangan yang di lakukan di Desa Panti, penelitian ini bersifat deskriftif analisis. Adapun untuk menganalisis kasus yang terjadi di Desa Panti dan menentukan boleh dan tidak bolehnya pengadaan arisan walimah urus yang menggunakan adat sumbangan dalam hajatan pada pesta perkawinan, maka peneliti menggunakan pendekatan normative terhadap AlQur‟an, Hadits dan ilmu Fikih dan ushul Fikih. Di simpulkan bahwa arisan walimah sesuai dengan ketentuan hukum islam karena didalam Al-Qur‟an dan Hadits tidak ada ketentuan mengenai Arisan Walimah Urus dalam hajatan tersebut. Walimah yang melalui sumbangan dalam hajatan hukumnya sah menurut hukum islam dan undang-undang yang berlaku di Indonesia dengan kata lain hukum adat sumbangan dalam hajatan adalah boleh (mubah), dan jangan sampai adat tersebut disalah gunakan, karena jika adat tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan adat maka adat tersebut akan banyak menimbulkan kemadharatan