PRAKTEK MORAL HAZARD DALAM JUAL BELI KELAPA SAWIT (STUDI KASUS DI DESA SELAT KECAMATAN PEMAYUNG KABUPATEN BATANGHARI
Main Authors: | ADE AFRIANSAH, EES.150565, Subhan, Subhan, Fielnanda, Refky |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uinjambi.ac.id/1238/1/EES.150565_ADE%20AFRIANSAH_EKONOMI%20ISLAM%20-%20rinny%20bahtiar.pdf http://repository.uinjambi.ac.id/1238/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini adalah seluruh petani kelapa sawit di desa Selat yang berjumlah 176 orang dan 10 orang toke. Dari jumlah tersebut penulis mengambil sampel sebesar 10% atau 17 orang. Perkebunan kelapa sawit merupakan tulang punggung perekonomian rakyat di desa Selat. Pengembangan dalam sektor perkebunan kelapa Sawit mempunyai dampak yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan hidup selalu melakukan jual beli. Karena, Jual beli merupakan suatu usaha dari masyarakat di desa Selat dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Pada dasarnya jual beli di halalkan oleh Allah SWT. Hal ini telah dijelaskan dalam Al- Qur’an dan sunnah. Salah satu bentuk jual beli adalah jual beli hasil perkebunan. Berdasarkan hasil penelitian penulis dilapangan, penulis temukan kecurangan-kecurangan yang seharusnya tidak terjadi ditengah-tengah masyarakat yang mayoritas beragama Islam. Kecurangan itu baik dalam bentuk timbangan, harga Maupun dalam proses peminjaman uang dari petani kepada toke. Jika petani memiliki hutang maka harga kelapa akan di turunkan dari harga pasaran. Maka, berdasarkan hal tersebut penulis berpendapat bahwa pelaksanaan jual beli kelapa antara toke dengan petani di desa Selat kecamatan pemayung, belum sesuai dengan prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam. Yang mana prinsip dasar ekonomi Islam adalah suka sama suka tanpa ada paksaan atau tekanan.