PERBAIKAN PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH SECARA LANGSUNG DALAM PERSPEKTIF DEMOKRASI PANCASILA
Main Author: | Pardiyanto, Martinus Aditya |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Universitas Wahid Hasyim Semarang
, 2023
|
Online Access: |
https://publikasiilmiah.unwahas.ac.id/SPEKTRUM/article/view/9138 https://publikasiilmiah.unwahas.ac.id/SPEKTRUM/article/view/9138/4745 |
Daftar Isi:
- Pada tanggal 9 Desember 2015 lalu, Indonesia kembali melaksanakan pilkada secara langsung, setelah dulu pilkada sebelumnya dilaksanakan melalui perwakilan. Akan tetapi dalam pelaksanaannya masih menimbulkan permasalahan klasik, seperti banyaknya praktek politik uang. Realitanya masih terjadi kesenjangan yang sangat tinggi antara das sein dan das sollen-nya. Untuk itu perumusan masalah dalam penelitian ini ialah mengapa pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah di Indonesia dilaksanakan secara langsung, serta bagaimana urgensi perbaikan pemilihan umum kepala daerah secara langsung dalam perspektif demokrasi menurut Pancasila. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif/doktrinal. Spesifikasi penelitian adalah penelitian deskriptif analitis. Sumber dan jenis data pada penelitian ini merupakan data-data yang terkait dengan penelitian yaitu UU No. 8 Tahun 2015, UUD 1945, buku-buku pustaka tentang pilkada langsung dan media cetak serta media online. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah menggunakan metode studi pustaka dan studi dokumenter. Teknik analisis data yang dipergunakan di dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan analisis data kualitatif normative. Hasil penelitian adalah alasan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah di Indonesia dilaksanakan secara langsung karena rakyat sudah terbiasa dengan sistem pemilihan langsung serta pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah langsung merupakan wujud dari kedaulatan rakyat. Urgensi perbaikan pemilihan umum kepala daerah secara langsung dalam perspektif demokrasi menurut Pancasila adalah perbaikan harus mencakup semua aspek, substansi, struktur dan budaya demokrasi substantif. Dalam perbaikannya agar diperoleh perbaikan yang maksimal dalam pelaksanaan pilkada langsung yang akan datang dibutuhkan kerjasama dari semua elemen masyarakat, partai politik, penyelenggara pemilu maupun pemerintah dalam perbaikannya. Proses demokrasi prosedural harus diganti menjadi proses demokrasi substantif.