Daftar Isi:
  • Media sosial merupakan salah satu media online dimana para penggunanya dapat ikut serta dalam mencari informasi, berkomunikasi dan menjaring pertemanan dengan segala fasilitas, sebuah bentuk lintas komunikasi lewat penyebaran konten, baik berupa percakapan diskusi, video, opini, atau yang lainnya. Dalam bermedia sosial diperlukan adanya kode etik, secara umum tiga hal, yaitu: pencegahan pelanggaran hukum di dunia maya, penghargaan atas hak cipta, dan pencegahan tindak kejahatan serta melindungi keselamatan pribadi. Adanya media sosial membuat masyarakat lebih maju dalam menggali informasi mengenai politik. Media sosial mampu memudahkan masyarakat dalam mencari informasi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui adakah pengaruh dalam media sosial terhadap partisipasi politik dalam konteks pemilu di desa talagasari cikupa. Pemilu sendiri memiliki filosofi sebuah bentuk dari sistem pemerintahan yang dianut oleh NKRI, yaitu demokrasi. . Subjek uji coba dalam penelitian ini masyarakat desa Talagasari Cikupa dengan jumlah 99 warga diatas 17 tahun. Instrumen pengumpul data yang digunakan dalam penelitian ini adalah instrumen angket media sosial dan instrument angket partisipasi politik. Sebelum digunakan, kedua instrumen tersebut harus valid dan reliabel dengan dihitung uji validitas, reliabilitas. Teknik analisis data terdiri dari pengorganisasian data, uji persyaratan analisis yaitu uji normalitas serta uji hipotesis menggunakan uji linearitas regresi t. Hasil penelitian menunjukkan bahwa validasi pada variabel X sebesar 84 % berkriteria sangat baik dan hasil validasi variabel Y sebesar 92,5 % berkriteria sangat baik. Dengan data dari kedua variabel bersifat reliable. Serta pada uji normalitas pun kedua variabel ini berdistribusi normal dengan nilai signifikansi variabel X 0,403 dengan taraf signifikansi 0,05. Maka disimpulkan bahwa 0,403>0,05 berdistribusi normal. Dan juga diketahui nilai signifikansi variabel Y 0,986 dengan taraf signifikansi 0,05. Maka disimpulkan bahwa 0,403>0,05 berdistribusi normal. Pada uji hipotesis pun diketahuinnilai t hitung sebesar 7,981 dan t tabel sebesar 1.98498. t hitung > t tabel maka, dapat disimpulkan bahwa, Ha diterima, dan Ho ditolak.