Beban Pembuktian Terbalik Tindak Pidana Pencucian Uang Ditinjau Dari Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 2010 Dalam Perspektif Teori Pembuktian Pada Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia (Analisis Putusan Kasasi Mahkamah Agung R.I. No. 1454 K/Pid.Sus/2011 Tanggal 31 Oktober 2011 Atas Nama Terdakwa Dr. Drs. Bahasyim Assifie, Msi Dan Putusan Kasasi Mahkamah Agung R.I No. 884 K/Pid.Sus/2012 Tanggal 28 Mei 2013 Atas Nama Terdakwa Wa Ode Nurhayati, S.Sos)

Main Author: Dedi Permana, .
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://eprints.unpam.ac.id/7278/1/COVER.pdf
http://eprints.unpam.ac.id/7278/2/BAB%20I.pdf
http://eprints.unpam.ac.id/7278/3/BAB%20II.pdf
http://eprints.unpam.ac.id/7278/4/BAB%20III.pdf
http://eprints.unpam.ac.id/7278/5/BAB%20IV.pdf
http://eprints.unpam.ac.id/7278/6/BAB%20V.pdf
http://eprints.unpam.ac.id/7278/7/JURNAL.pdf
http://eprints.unpam.ac.id/7278/
Daftar Isi:
  • Korupsi merupakan salah satu penyakit masyarakat yang sama dengan jenis kejahatan lain seperti pencurian, dan sudah ada sejak manusia bermasyarakat di atas bumi ini. Yang menjadi masalah adalah meningkatnya korupsi itu seiring dengan kemajuan kemakmuran dan teknologi. Diterapkannya pembalikan beban pembuktian terhadap perbuatan tertentu dan juga mengenai perampasan hasil korupsi sebagai wujud dari tekad atau good will dari penyelenggara negara dalam memberantas korupsi serta berusaha mengembalikan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi. Sistem ini diharapkan dapat berlaku sangat efektif dalam menjerat pelaku korupsi. Identifikasi masalah yang pertama adalah bagaimana Implementasi Asas Pembuktian Terbalik dalam penerapannya di Pengadilan berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Yang Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi, dan yang kedua Bagaimana Peranan Pembebanan Pembuktian Terbalik Dalam Meminimalisasi Tindak Pidana Korupsi.Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis yaitu penelitian yang dimaksudkan untuk memberikan data yang seteliti mungkin tentang manusia, keadaan atau gejala-gejala tertentu. Maksudnya adalah untuk mempertegas hipotesa agar dapat memperluas teori-teori lama atau di dalam kerangka menyusun teori-teori baru, dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu yaitu penelitian yang dilakukan dan ditujukan pada berbagai peraturan perundang-undangan yang tertulis dan berbagai literatur yang berkaitan dengan permasalahan. Metode pendekatan ini digunakan mengingat bahwa permasalahan yang diteliti berkisar pada peraturan perundangan yaitu hubungan peraturan satu dengan peraturan lainnya serta kaitannya dengan penerapan dalam praktek. Peranan pembebanan pembuktian terbalik adalah upaya yang dilakukan seorang terdakwa untuk membuktikan semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum bahwa ia tidak melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Jaksa Penutut Umum. Namun untuk melakukan pembenahan oleh pemerintah terhadap peraturan perundang-undangan lewat amandemen yang dianggap masih memiliki kendala dalam penerapannya untuk menjerat pelaku tindak pidana korupsi serta membentuk lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantu pemerintah dalam menegakan hukum. Kata kunci : Tindak pidana pencucian uang, beban pembuktian terbalik, sistem peradilan pidana.