Kewenangan serikat pekerja minoritas ditinjau dari undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan (studi kasus pada pt.victory chingluh indonesia)

Main Author: Imron Rosyady, .
Format: Lainnya NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: Universitas Pamulang , 2018
Subjects:
Online Access: http://eprints.unpam.ac.id/7054/1/COVER.pdf
http://eprints.unpam.ac.id/7054/2/BAB%20I.pdf
http://eprints.unpam.ac.id/7054/3/BAB%20II.pdf
http://eprints.unpam.ac.id/7054/4/BAB%20IV.pdf
http://eprints.unpam.ac.id/7054/4/BAB%20III.pdf
http://eprints.unpam.ac.id/7054/5/BAB%20V.pdf
http://eprints.unpam.ac.id/7054/6/JURNAL.pdf
http://eprints.unpam.ac.id/7054/
Daftar Isi:
  • IMRON ROSYADY, 2014020027, KEWENANGAN SERIKAT PEKERJA MINORITAS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN (Studi Kasus Pada PT. Victory Chingluh Indonesia). Dengan diterbitkannya UU Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, maka bermunculan dimana-mana serikat pekerja/serikat buruh. Sehingga tidak menutup kemungkinan dalam suatu perusahaan terdapat lebih dari satu serikat pekerja/ serikat buruh. Tentu saja ini menjadi problematika tersendiri dalam hubungan ketenagakerjaan terutama menyangkut soal pembuatan Perjanjian Kerja Bersama. Pada PT. Victory Chingluh Indonesia terdapat 5 (lima) serikat pekerja/serikat buruh di dalamnya. Tetapi tidak kesemuanya menjadi perwakilan pekerja/buruh dalam perundingan Perjanjian Kerja Bersama mereka. Dalam penulisan skripsi ini yang penulis dapat lihat dan rasakan dan kemudian menjadi permasalahan adalah problematika kewenangan serikat pekerja/serikat buruh minoritas juga eksistensinya sebagai bagian dari tim perunding Perjanjian Kerja Bersama, juga bagaimanakah pelaksanaan perundingan Perjanjian Kerja Bersama, Kesepakatan dan perubahan apa saja yang terjadi, Perselisihan apa saja yang timbul dalam pelaksanaan perundingan Perjanjian Kerja Bersama, bagaimanakah penyelesaian yang sudah dilaksanakan terhadap perselisihan dan adakah perubahan Perjanjian Kerja Bersama. Metode penulisan skripsi yang penulis lakukan adalah dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan. Penulis juga melakukan penelusuran bahan hukum primer dan sekunder. Adapun bahan hukum primer yang diteliti adalah berupa bahan hukum yang terdiri dari Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, maupun peraturan perundang-undangan lain yang dianggap menunjang penulisan skripsi ini, seperti, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 115/PUU-VII/2009, juga Permenaker RI Nomor 28 Tahun 2014 TentangTata Cara Pembuatan Dan Pengesahan Peraturan Perusahaan Serta Pembuatan Dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama. Bahan sekunder yang diteliti adalah berupa karya tulis ilmiah seperti bahan pustaka, buku-buku dan sebagainya. Setelah dilakukan penelitian maka kemudian diketahui, bahwa pelaksanaan perundingan Perjanjian Kerja Bersama di PT. Victory Chingluh Indonesia periode 2017-2019 dilaksanakan mengacu kepada Undang-undang No.21 Tahun 2000 dan Undang-undang No.13 Tahun 2003 serta Kepmenaker RI Nomor 28 Tahun 2014, dimana serikat pekerja /serikat buruh yang terlibat dalam perundingan Perjanjian Kerja Bersama ternyata tidak semuanya sudah beranggotakan 50% atau lebih dari jumlah keseluruhan karyawan yang ada pada perusahaan. Draft Perjanjian Kerja Bersama yang disampaikan kepada perusahaan tidak begitu saja disepakati, dan meskipun terdapat sedikit gesekan antara para pihak, tetapi permasalahan yang mengemuka akhirnya menemukan jalan keluar yaitu dengan membawanya ke dinas terkait di bidang ketenagakerjaan setempat.