Pertanggung Jawaban Tindak Pidana Pembunuhan Yang Dilakukan Oleh Anak Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak (Analisis Putusan Nomor: 18/Pid.Sus-Anak/2015/Pn.Kbu.)
Main Author: | Saepul Nurul Mu’min, . |
---|---|
Format: | Lainnya NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Universitas Pamulang
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unpam.ac.id/5884/1/COVER.pdf http://eprints.unpam.ac.id/5884/2/BAB%20I.pdf http://eprints.unpam.ac.id/5884/3/BAB%20II.pdf http://eprints.unpam.ac.id/5884/4/BAB%20III.pdf http://eprints.unpam.ac.id/5884/5/BAB%20IV.pdf http://eprints.unpam.ac.id/5884/6/BAB%20V.pdf http://eprints.unpam.ac.id/5884/7/JURNAL.pdf http://eprints.unpam.ac.id/5884/ |
Daftar Isi:
- SAEPUL NURUL MUKMIN, 2013021026, PERTANGGUNG JAWABAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (Analisis Putusan Nomor: 18/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Kbu.). Fakta hukum yang terjadi dalam kehidupan masyarakat adalah adanya tindak pidana yang masih dalam kategori usia anak. Hal ini terdapat dalam Putusan Nomor: 18/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Kbu, di mana Terdakwa Anak melakukan tindak pidana pencurian yang disertai dengan pembunuhan terhadap korbannya. Kronologis singkatnya adalah Terdakwa Anak (16 tahun) pada hari Sabtu tanggal12 September 2015 telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yaitu mencuri sepeda motor miliki korban IS (15 tahun), yang masih masuk dalam kategori usia anak disertai dengan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Hasil visum et repertum dari Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Nomor: 353/3974/4.13/IX/2015 menyimpulkan bahwa terdapat luka terbuka di pipi kanan, kepala bagian belakang sisi kiri, bahu kanan depan, perut, telapak tangan kanan, punggung tangan kiri, bahu kiri belakang, punggung bawah dan pada bokong kanan akibat kekerasan tajam. Korban meninggal dunia setelahdelapan belas jam dalam perawatan. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui pertanggungjawaban Pidana terhadap Anak yang Melakukan Pembunuhan Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap anak yang melakukan pembunuhandalam Putusan Nomor: 18/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Kbu. metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, teori-teori hukum dan yurisprudensi yang berhubungan dengan permasalahan yang dibahas. Hasil penelitian Penerapan Sanksi terhadap kasus tindak pidana pembunuhan dengan dimana pelakunya adalah seorang anak diterapkan Pasal 340 dan Pasal 351 ayat (2) KUHP. Selain itu juga bahwa terdakwa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sehingga terdakwa dianggap dapat mempertanggung jawabkan tindak pidana yang telah dilakukannya. Pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam Putusan Nomor:18/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Kbu yakni dengan melihat terpenuhi semua unsur-unsur pasal dalam Dakwaan yang disusun dalam bentuk dakwaan yaitu dakwaan Pasal 340 dan Pasal 351 ayat (2) KUHP dimana berdasarkan minimal 2 (dua) alat bukti ditambah keyakinan hakim. Selain itu hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana telah mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dan memberatkan bagi terdakwa