Analisis Proses Pengajuan Restitusi Pajak Pertambahan Nilai Dan Implikasi Terhadap Cash Flow Pada Pt.Mitra Buana Komputindo Periode 2011-2012
Main Author: | Trie Yuliana, . |
---|---|
Format: | Lainnya NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Universitas Pamulang
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unpam.ac.id/5611/1/COVER.pdf http://eprints.unpam.ac.id/5611/2/BAB%20I.pdf http://eprints.unpam.ac.id/5611/3/BAB%20II.pdf http://eprints.unpam.ac.id/5611/4/BAB%20III.pdf http://eprints.unpam.ac.id/5611/5/BAB%20IV.pdf http://eprints.unpam.ac.id/5611/6/BAB%20V.pdf http://eprints.unpam.ac.id/5611/7/JURNAL.pdf http://eprints.unpam.ac.id/5611/ |
Daftar Isi:
- Nama :Trie Yuliana NIM :2012120594 Judul : Analisis Proses Pengajuan Restitusi Pajak dan Implikasi terhadap Cash Flow Pada PT.Mitra Buana Komputindo Periode 2011-2012 Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui proses pengajuan restitusi PPN yang dilakukan perusahaan, untuk mengetahui kendala yang dihadapi PT.Mitra Buana Komputindo pada saat mengajukan permohonan restitusi dan untuk mengetahui implikasi restitusi PPN terhadap Cash Flow pada PT.Mitra Buana Komputindo.Restitusi atau kompensasi terjadi apabila Wajib Pajak telah membayar pajaknya tetapi dengan jumlah yang lebih besar dari seharusnya. Penelitian skripsi menggunakan rancangan penelitian kualitatif dengan desain deskriptif dimana data diperoleh melalui penelitian dan wawancara dengan pihak perusahaan. Penulis menganalisa tindakan yang diambil perusahaan atas pajak yang lebih bayar akan dikompensasikan atau direstitusi.Sebelumnya laporan keuangan perusahaan dikoreksi oleh pihak Dirjen Pajak untuk penyesuaiannya dan juga dokumen-dokumen seperti kevalitan dan faktur pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. Mitra Buana Komputindo melakukan kompensasi dan restitusi tergantung seberapa besar jumlah lebih bayar dan keadaan cash flow perusahaan. Pada faktur pajak juga tidak terdapat kecacatan artinya faktur pajak bias dikreditkan. Namun terdapat beberapa transaksi yang tidak mendapat konfirmasi dari pihak penjual sehingga faktur pajak tidak bisa dikreditkan. Penulis mencoba memberikan beberapa saran yang diharapkan bisa menjadi masukan bagi perusahaan agar kekurangan tersebut tidak terulang kembali. Kata kunci :Restitusi PPN, Cash Flow