Tinjauan Yuridis Tentang Perlindungan Konsumen Terhadap Pemilik Unit Apartemen (Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun) Berlandaskan Pasal 4 Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus Tahun 2012 Pada Apartemen Cbd Pluit Di Jakarta)
Main Author: | Ogis Setiawan, . |
---|---|
Format: | Lainnya NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Universitas Pamulang
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unpam.ac.id/5238/1/COVER.doc http://eprints.unpam.ac.id/5238/2/BAB%20I.doc http://eprints.unpam.ac.id/5238/3/BAB%20II.doc http://eprints.unpam.ac.id/5238/4/BAB%20III.doc http://eprints.unpam.ac.id/5238/5/BAB%20IV.doc http://eprints.unpam.ac.id/5238/6/BAB%20V.doc http://eprints.unpam.ac.id/5238/ |
Daftar Isi:
- OGIS SETIAWAN, 2012020425, TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEMILIK UNIT APARTEMEN (HAK MILIK ATAS SATUAN RUMAH SUSUN) BERLANDASKAN PASAL 4 UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Kasus Tahun 2012 Pada Apartemen CBD Pluit Di Jakarta) Fakultas Hukum, Universitas Pamulang, 2016. Pembangunan perumahan dan pemukiman merupakan upaya untuk memenuhi salah satu kebutuhan dasar manusia, sekaligus untuk meningkatkan mutu lingkungan kehidupan, memberi arah pada pertumbuhan wilayah, memperluas lapangan kerja serta menggerakkan kegiatan ekonomi dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat. Ketidakberdayaan konsumen dalam mengahadapi pelaku usaha jelas sangat merugikan kepentingan masyarakat. Pada umumnya para pelaku usaha berlindung di balik standard contract atau Perjanjian baku yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak (antara pelaku usaha dan konsumen) ataupun melalui berbagai informasi semu yang diberikan oleh pelaku usaha kepada konsumen. Keadaan ini sering membuat pembeli kecewa, Kelalaian kadangkala juga dilakukan oleh pembeli, tidak jarang pembeli pun tidak melaksanakan kewajibannya terhadap perjanjian pengikatan jual beli yang telah disepakati bersama developer berupa pembayaran cicilan apartemen. Kelalaian menurut KUHPerdata adalah perbuatan wanprestasi (Pasal 1238 dan Pasal 1243 KUHPerdata). Wanprestasi atau cidera janji itu merupakan suatu keadaan yang dikarenakan kelalaian atau kesalahannya, Pembeli tidak dapat memenuhi prestasi seperti yang telah ditentukan dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan bukan dalam keadaan memaksa. Permasalahan yang diangkat yakni tentang akibat hukum wanprestasi dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli di Apartemen CBD Pluit yang dilakukan oleh konsumen karena kelalaiannya tidak membayar angsuran unit yang menjadi kewajibannya. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian yuridis empiris. Kesimpulan hasil penelitian dari tulisan ini, bahwa akibat hukum wanprestasi dalam perjanjian Pengikatan jual beli di Apartemen CBD Pluit adalah sesuai dengan perjanjian pengikatan jual beli yang dibuat oleh para pihak. Jadi, sehubungan dengan akibat wanprestasi tersebut, penulus juga menjelaskan apa saja yang menjadi hak-hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha terkait perlindungan konsumen. Pada tanggal 20 April 1999 Pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan dan mengundangkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). UUPK ini hadir untuk mendidik masyarakat agar lebih menyadari akan segala hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang dimiliki terhadap pelaku usaha sehingga akhirnya timbul suatu kemandirian dan kepedulian konsumen untuk melindungi dirinya dan menumbuh kembangkan sikap pelaku usaha yang bertanggung jawab. Salah satu tujuan dari pembentukan UUPK Ini adalah untuk menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukun dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi bagi konsumen.