Daftar Isi:
  • Penelitian ini merupakan penelitian studi kasus yang dilaksanakan pada PT PLN (Persero) Area Serpong. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan strategi perencanaan pajak terhadap Pajak Penghasilan Terutang Badan pada PT PLN (Persero) Area Serpong. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Data diperoleh dengan cara menganalisis Laporan Keuangan Perusahaan dan Laporan SPT Masa Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahun 2012, serta wawancara kepada pihak-pihak yang berkompeten dari bagian yang terkait dengan perhitungan perpajakannya. Analisis data dilakukan dengan menganalisis penerapan strategi perencanaan pajak. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan dapat dilihat bahwa penerapan strategi perencanaan pajak belum dilakukan secara maksimal dan masih banyak biaya mengenai penghasilan karyawan yang tidak dapat dibebankan sebagai biaya. Hal ini menyebabkan beban pajak terutang menjadi lebih besar, yaitu sebesar Rp 217.871.925.000. Dengan Memaksimalkan strategi perencanaan pajak jumlah beban Pajak Penghasilan Terutang Badan akan menjadi lebih kecil yaitu sebesar Rp 217.182.732.000, dan perusahaan dapat menghemat pajaknya sebesar Rp 708.693.000.. Berdasarkan kesimpulan diatas, penulis menyarankan sebaiknya perusahaan mengubah kebijakan-kebijakan mengenai strategi perencanaan pajak yang berhubungan dengan penghasilan karyawan menjadi biaya yang dapat dibebankan, seperti memberikan tunjangan dalam bentuk tunai, sehingga beban Pajak Penghasilan Terutang Badan tidak terlalu besar. Kata kunci: Pajak, Perencanaan Pajak, Pajak Penghasilan Terutang