Kewenangan dewan perwakilan rakyat daerah dalam mengawasi pelaksanaan otonomi daerah menurut ketentuan pasal 249 ayat 2 undang – undang no.17 tahun 2014 tentang majelis permusyawaratan rakyat,dewan perwakilan rakyat,dewan perwakilan daerah,dan dewan perwakilan rakyat daerah ( studipada kantor dprd kota tangerang selatan )

Main Author: Endang Prastini, .
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://eprints.unpam.ac.id/4969/1/COVER.docx
http://eprints.unpam.ac.id/4969/2/BAB%20I.docx
http://eprints.unpam.ac.id/4969/3/BAB%20II.docx
http://eprints.unpam.ac.id/4969/4/BAB%20III.docx
http://eprints.unpam.ac.id/4969/5/BAB%20IV.docx
http://eprints.unpam.ac.id/4969/6/BAB%20V.docx
http://eprints.unpam.ac.id/4969/7/JURNAL.docx
http://eprints.unpam.ac.id/4969/
Daftar Isi:
  • EndangPrastini: 2014740050KEWENANGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DALAM MENGAWASI PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH MENURUT KETENTUAN PASAL 249 AYAT 2 UNDANG-UNDANG NO.17 TAHUN 2014 TENTANG MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT,DEWAN PERWAKILAN RAKYAT,DEWAN PERWAKILAN DAERAH,DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH(StudiPada Kantor DPRD Kota Tangerang Selatan )DPRD adalahsebagaisalahsatupenyelenggarapemerintahandaerahselainKepala Daerah danmemilikikedudukan yang sama.DPRDmempunyaiwewenanguntukmengawasijalannyaotonomidaerah,fungsi DPRD belumberjalandenganbaikdibandingkandenganpihakeksekutifdaerah,sepertidalampembuatanperaturandaerah yang tujuannyauntukmenunjangkemajuanotonomidaerah,tujuandaripenelitianiniuntukmengetahuikewenangan DPRD dalammengawasiotonomidaerahdanjugauntukmengetahuikendala yangdihadapi DPRD dalammengawasiotonomidaerah.Penelitianinimenggunakanmetodepenelitiankualitatifdanbersifatdeskritifdenganmengumpulkan data primer maupun data sekunderdanbertitikdarianalisisyuridisnormatif.Halinidimaksudkarenapenelitianinibertitiktolakdariberbagaiperaturanperundang-undangansebagainormahukumpositif yang menjadidasarwewenangDewanPerwakilan Rakyat Daerah dalamtugaspengawasanmengenaiotonomidaerah di wilayahkotatangerangselatan yang merupakankewenangannyatersebut.Hubunganantara DPRD denganpihakeksekutifdalamrancanganperaturandaerahdan yang sudahmenjadiperaturandaerah yang untukmenunjangkemajuanotonomidaerah yang lebihaktifdaripihakeksekutifdibandingkandaripihakDPRD,dan yang terlibatdalampembentukanperaturandaerahgunamenunjangkemajuanotonomidaerahadalahdaripemerintahandaerah,DPRD,danmasyarakat yang terlibatlangsungdenganotonomidaerah.Kendala yang dialamidalampengawasanotonomidaerahterkaitdengankeputusanmaupunpengajuanrancanganperaturandaerahlebihdominanberadadipihakeksekutifdaripadadipihakDPRD.Untukkendala yang lain kurangnyasumberdayamanusiapadasebagianmasyarakat di daerah. Kata Kunci :KewenanganDewanPerwakilan Rakyat Daerah, Mengawasiotonomidaerah.