Analisis yuridis penggunaan penjaminan buy back guarantie oleh developer terhadap kredit pemilikan rumah ditinjau dari pasal 1400 kuhperdata dan pasal 6 undang-undang nomor 4 tahun 1996 tentang hak tanggungan (studi kasus di pt bank panin, tbk cabang stasiun kota)

Main Author: Samsul Aripin, .
Format: Lainnya NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: Universitas Pamulang , 2018
Subjects:
Online Access: http://eprints.unpam.ac.id/4677/1/COVER.docx
http://eprints.unpam.ac.id/4677/2/BAB%20I.docx
http://eprints.unpam.ac.id/4677/3/BAB%20II.docx
http://eprints.unpam.ac.id/4677/4/BAB%20III.docx
http://eprints.unpam.ac.id/4677/5/BAB%20IV.docx
http://eprints.unpam.ac.id/4677/6/BAB%20V.docx
http://eprints.unpam.ac.id/4677/7/JURNAL.docx
http://eprints.unpam.ac.id/4677/
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Samsul Aripin, NIM. 2014020107, ANALISIS YURIDIS PENGGUNAAN PENJAMINAN BUY BACK GUARANTIE OLEH DEVELOPER TERHADAP KREDIT PEMILIKAN RUMAH DITINJAU DARI PASAL 1400 KUHPERDATA DAN PASAL 6 UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN (Studi Kasus Di PT Bank Panin, Tbk Cabang Stasiun Kota)Dengan meningkatnya persaingan dari segi bisnis perumahan, antara developer dengan Bank telah dibuat suatu Perjanjian Kerjasama dengan Jaminan untuk Membeli Kembali. Hal ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah jual beli rumah dimana sertipikat belum siap, atau masih induk sehingga antara developer dengan konsumen menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan nanti setelah sertipikat sudah siap untuk dilakukan jual beli, konsumen akan dipanggil kembali untuk penandatanganan yang kedua, yaitu penandatanganan Akta Jual Beli dengan developer dan pengikatan agunan dengan Bank. Hal ini sebenarnya cukup berisiko bagi Bank selaku penyandang dana, karena Bank belum mempunyai hak preferensi atas agunan berkaitan dengan fasilitas kredit yang telah diberikan kepada konsumen/debitor. Untuk mengatasi masalah resiko, maka dalam Perjanjian Kerjasama antara Bank dengan developer dicantumkan suatu janji dari developer untuk membeli kembali agunan apabila fasilitas kredit yang diberikan Bank kepada debitor tersebut tidak lancar pembayarannya atau terjadi kredit macet sebelum sertipikat atas agunan tersebut diterbitkan. Jaminan untuk membeli kembali tersebut dikenal dengan istilah Buy Back Guarantee. Adanya Buy Back Guarantee ini menimbulkan konsekuensi bagi developer untuk mengambil alih seluruh kewajiban debitor apabila melalaikan kewajibannya kepada bank pemberi fasilitas KPR. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan dan peranan penjaminan Buy Back Guarantie dalam transaksi jual beli unit perumahan dengan fasilitas KPR., mengetahui realisasi jaminan Buy Back Guarantie oleh developer kepada bank apabila terjadi wanprestasi oleh debitor KPR Sifat dari penelitian ini adalah bersifat deskriptif analisis, bersifat analisis deskriptif maksudnya dari penelitian ini diharapkan diperoleh gambaran secara rinci dan sistematis tentang permasalahan yang akan diteliti. Realisasi jaminan buy back guarantie apabila terjadi wanprestasi oleh debitor KPR adalah bank/kreditor mempunyai 2 (dua) alternatif pilihan untuk menyelesaikan dan mengembalikan haknya, yaitu Bank melaksanakan hak-haknya berdasarkan perjanjian yang dibuat dengan debitor, yaitu perjanjian kredit kepemilikan rumah (KPR), atau melaksanakan hak-haknya berdasarkan perjanjian yang dibuat dengan developer, yaitu perjanjian kerja sama yang di ikuti dengan perjanjian buy back guarantie, dimana developer sebagai penjamin akan membeli tanah dan bangunan dari pihak debitor apabila sebelum jangka waktu perjanjian kredit kepemilikan rumah berakhir ternyata debitor melalaikan kewajibannya kepada bank.