Tinjauan yuridis terhadap peran serta badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan (bpjs ketenagakerjaan) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja indonesia yang sesuai dengan pasal 1 ayat 31 undang-undang nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan (studi kasus pada bpjs wilayah tangerang)
| Main Author: | Yoana Hikmah Indriani, . |
|---|---|
| Format: | Lainnya NonPeerReviewed Book |
| Bahasa: | ind |
| Terbitan: |
Universitas Pamulang
, 2017
|
| Subjects: | |
| Online Access: |
http://eprints.unpam.ac.id/4672/1/COVER.docx http://eprints.unpam.ac.id/4672/2/BAB%20I.docx http://eprints.unpam.ac.id/4672/3/BAB%20II.docx http://eprints.unpam.ac.id/4672/4/BAB%20III.docx http://eprints.unpam.ac.id/4672/5/BAB%20V.docx http://eprints.unpam.ac.id/4672/6/BAB%20IV.docx http://eprints.unpam.ac.id/4672/6/JURNAL.docx http://eprints.unpam.ac.id/4672/ |
Daftar Isi:
- ABSTRAK YOANA HIKMAH INDRIANI, 2012020390, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERAN SERTA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN (BPJS KETENAGAKERJAAN) DALAM RANGKA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN TENAGA KERJA INDONESIA YANG SESUAI DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 PASAL 1 AYAT 31 (Studi Kasus Pada BPJS Wilayah Tangerang). Hukum ketenagakerjaan (Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003) ditetapkan sebagai payung hukum bidang hubungan industrial dan direkayasa untukmenjaga ketertiban, serta sebagai kontrol sosial, utamanya memberikan landasan hak bagi pelaku produksi (barang dan jasa), selain sebagai payung hukum, hukum ketenagakerjaan diproyeksikan untuk alat dalam membangun kemitraan. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja indonesa yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan mengetahui faktor-faktor timbulnya peran serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja indonesa yang sesuai dengan Undang-Undng Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 31. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan “ (library Research) dan penelitian lapangan. Penelitian yang dilakukan dengan menelaah bahan-bahan dari buku utama yang berkaitan dengan masalah, dan buku penunjang berupa sumber lainya yang relevan dengan topik yang dikaji. Kemudian juga menelaah tentang putusan pengadilan. Seiring pemberlakuan Undang-undang No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN dan Undang-undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,maka terhitung sejak 1 Januari 2014 BPJS Kesehatan telah beroperasi menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan akan beroperasi paling lambat pada 1 Juli 2015. Dalam program SJSN tersebut para pekerja mendapatkan perlindungan yang meliputi lima program, yaitu program Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan serta Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Pengawas Ketenagakerjaan belum memiliki Perlengkapan dan fasilitas transportasi berupa Kendaraan Dinas untuk melaksanakan tugas-tugas dan operasional kepengawasan sesuai dengan persyaratan tugas pekerjaan. Dalam sosialisasi program JKN ada beberapa hal yang menjadi faktor pendukung dan penghambat. Faktor pendukung tidak lain berasal dari pemerintah pusat, sarana dan prasarana serta SDM yang ada. Sementara dari segi penghambatnya ada beberapa faktor, yaitu penyusunan jadwal sosialisasi, jarak demografi, komplain dari peserta eks PT Askes dan eks Jamsostek.
