Pengaruh tingkat pendidikan dan motivasi pembayaran pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi (studi kasus pada kpp pratama pondok aren)
Main Author: | Bangkit Kurniawan, . |
---|---|
Format: | Lainnya NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Universitas Pamulang
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unpam.ac.id/4538/1/COVER.docx http://eprints.unpam.ac.id/4538/2/BAB%20I.docx http://eprints.unpam.ac.id/4538/3/BAB%20II.docx http://eprints.unpam.ac.id/4538/4/BAB%20III.docx http://eprints.unpam.ac.id/4538/5/BAB%20IV.docx http://eprints.unpam.ac.id/4538/6/BAB%20V.docx http://eprints.unpam.ac.id/4538/7/JURNAL.docx http://eprints.unpam.ac.id/4538/ |
Daftar Isi:
- ABSTRAK Nama : Bangkit Kurniawan NIM : 2013122124 Program Studi : Akuntansi S1 Judul : PENGARUH TINGKAT PENDIDIKAN DAN MOTIVASI PEMBAYARAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui Tingkat Pendidikan dan Motivasi Pembayaran Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Podok Aren. Variabel yang menjadi fokus penelitian ini adalah motivasi dan tingkat pendidikan (X) sebagai variabel bebas dan kepatuhan pajak (Y) sebagai variabel terikat. Penelitian ini dilakukan melalui pengisian kuesioner oleh responden. Sampel diambil sebanyak 100 responden, Untuk metode analisis dan uji hipotesis menggunakan regresi berganda, kemudian perhitungannya menggunakan program SPSS versi 24, sedangkan penentuan sampel dilakukan dengan menggunakan metode random sampling. Hasil penelitian yang dilakukan ini menunjukkan bahwa tingkat pendidikan mempunyai hubungan positif namun tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak sedangkan motivasi pembayaran pajak mempunyai hubungn positif dan berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Secara bersama – sama (simultan) variabel independen berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak sebagai variabel dependen. Kata kunci :Tingkat Pendidikan, Motivasi pembayaran pajak, Kepatuhan wajib pajak orang pribadi.