Pengaruh jumlah penduduk, jumlah industri, Dan jumlah produk domestik regional bruto Terhadap penerimaan pajak reklame kota Bekasi tahun 2011 - 2016
Main Author: | Titik Purwaningsih, . |
---|---|
Format: | Lainnya NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Universitas Pamulang
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unpam.ac.id/3734/1/COVER.docx http://eprints.unpam.ac.id/3734/2/BAB%20I.docx http://eprints.unpam.ac.id/3734/3/BAB%20II.docx http://eprints.unpam.ac.id/3734/4/BAB%20III.docx http://eprints.unpam.ac.id/3734/5/BAB%20IV.docx http://eprints.unpam.ac.id/3734/6/BAB%20V.docx http://eprints.unpam.ac.id/3734/7/JURNAL.docx http://eprints.unpam.ac.id/3734/ |
Daftar Isi:
- ABSTRAK Nama : Titik Purwaningsih NIM : 2013120074 Judul Skripsi : Pengaruh Jumlah Penduduk, Jumlah Industri, dan Jumlah Produk Domestik Regional Bruto Terhadap Penerimaan Pajak Reklame Kota Bekasi Pajak Reklame merupakan salah satu macam sumber penerimaan Pajak Daerah yang penting bagi Kota Bekasi. Hal ini terbukti selama tahun anggaran 2011- 2016 Penerimaan Pajak Reklame mengalami peningkatan. Namun antara target yang di anggarkan oleh pemerintah terkadang realisasinya tidak memenuhi target yang ditentukan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Pengaruh Jumlah Penduduk, Jumlah Industri, dan Jumlah Produk Domestik Regional Bruto terhadap Penerimaan Pajak Reklame di Kota Bekasi. Model regresi yang digunakan adalah regresi linear berganda. Hasil pengujian secara simultan menggunakan uji F menunjukan hasil bahwa terdapat pengaruh signifikan antara jumlah penduduk, jumlah industri dan jumlah produk domestik regional bruto terhadap penerimaan pajak reklame di kota Bekasi. Secara parsial dengan uji T menunjukan hasil bahwa jumlah Penduduk dan Jumlah Industri tidak terdapat pengaruh secara signifikan terhadap penerimaan pajak reklame. Sedangkan Jumlah Produk Domestik Regional Bruto terdapat pengaruh yang positif dan signifikan terhadap Penerimaan Pajak Reklame. Kata Kunci : Jumlah Penduduk, Jumlah Industri, Jumlah PDRB, Penerimaan Pajak Reklame