Tinjauan yuridis penegakan hukum terhadap tindak pidana pembunuhan oleh anak terlantar berdasarkan pasal 338 kitab undang-undang hukum pidana (analisis putusan 4/pid.b/2017/pn.tng)

Main Author: Abdi Prayogi, .
Format: Lainnya NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: Universitas Pamulang , 2018
Subjects:
Online Access: http://eprints.unpam.ac.id/3648/1/COVER.docx
http://eprints.unpam.ac.id/3648/2/BAB%20I.docx
http://eprints.unpam.ac.id/3648/3/BAB%20II.docx
http://eprints.unpam.ac.id/3648/4/BAB%20III.docx
http://eprints.unpam.ac.id/3648/5/BAB%20IV.docx
http://eprints.unpam.ac.id/3648/6/BAB%20V.docx
http://eprints.unpam.ac.id/3648/7/JURNAL.docx
http://eprints.unpam.ac.id/3648/
Daftar Isi:
  • ABSTRAK ABDI PRAYOGI, NIM: 2013020827, “TINJAUAN YURIDIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN OLEH ANAK TERLANTAR BERDASARKAN 338 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (Analisis Putusan 4/Pid.B/2017/Pn.Tng)”. Permasalah anak terlantar seperti fenomena gunung es yang dari tahun ke tahun terus meningkat baik dalam jumlah maupun wilayah penyebarannya. Masalah anak terlantar berkaitan dengan meningkatnya pertumbuhan kota yang dimana dalam hal ini merupakan suatu daya tarik untuk mendorong mereka untuk mencari nafkah yang dilakukan dengan cara mengemis, mengamen, atau bahkan sampai memalak dijalanan. Dikarenakan pergaulan bebas banyak terjadi di jalan, tidak jarang anak terlantar ini juga melakukan kriminal seperti mencopet, mencuri dan terlibat perdagangan sex karena terdesak oleh keadaan ekonomi bahkan melakukan pembunuhan hanya karena hal sepele. Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia mengatakan dengan jelas bahwa anak terlantar dan fakir miskin dipelihara oleh negara dalam konteks ini negara bertanggungjawab atas kehidupan anak terlantar dan fakir miskin. Salah satunya yang akan dibahas dalam penelitian skripsi ini yaitu mengenai tinjauan penerapan sanksi pidana terhadap anak terlantar pelaku pembunuhan. Anak terlantar dapat melakukan perbuatan pembunuhan dikarenakan beberapa faktor utama. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yang dilakukan dengan berdasarkan pada peraturan perundang-undangan (statute approach), yaitu pendekatan yang dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani, disamping itu juga digunakan pendekatan konseptual (conceptual approach) yaitu pendekatan yang mengacu kepada definisi, konsep serta pendapat atau argumentasi para ahli hukum. Dan permasalahan yang akan dibahas adalah faktor-faktor yang menjadi penyebab anak terlantar melakukan tindak pidana pembunuhan serta menganalisis kembali putusan pengadilan negeri tangerang nomor 4/pid.b/2017/tng, mengenai putusan hakim yang dianggap tidak mendekati rasa keadilan dengan tidak mempertimbangkan beberapa aspek penting kemanfaatan dan kepastian hukum.