Tindak pidana aborsi yang dilakukan oleh dokter (tenaga medis) ditinjau dari undang-undang nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran dan undang-undang nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan (analisa putusan no. 536/pid.sus/2013/pn.srg)
Main Author: | Dian Krisnayati, . |
---|---|
Format: | Lainnya NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Universitas Pamulang
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unpam.ac.id/3563/1/COVER.doc http://eprints.unpam.ac.id/3563/2/BAB%20I.docx http://eprints.unpam.ac.id/3563/3/BAB%20II.docx http://eprints.unpam.ac.id/3563/4/BAB%20III.docx http://eprints.unpam.ac.id/3563/5/BAB%20IV.docx http://eprints.unpam.ac.id/3563/6/BAB%20V.docx http://eprints.unpam.ac.id/3563/ |
Daftar Isi:
- ABSTRAK DIAN KRISNAYATI, 2013020114, TINDAK PIDANA ABORSI YANG DILAKUKAN OLEH DOKTER (TENAGA MEDIS) DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2004 TENTANG PRAKTIK KEDOKTERAN DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN Analisa Putusan No. 536/Pid.Sus/2013/PN.SRG. Setiap tahunnya di Indonesia, berjuta-juta perempuan mengalami kehamilan yang tidak direncanakan, dan sebagian besar dari perempuan tersebut memilih untuk mengakhiri kehamilan mereka, walaupun dalam kenyataannya aborsi secara umum adalah ilegal. Seperti di negara-negara berkembang lainnnya dimana terdapat stigma dan pembatasan yang ketat terhadap aborsi, perempuan Indonesia sering kali mencari bantuan untuk aborsi melalui tenaga-tenaga nonmedis yang menggunakan cara-cara antara lain dengan meminum ramuan-ramuan yang berbahaya dan melakukan pemijatan pengguguran kandungan yang membahayakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban pidana bagi dokter yang melakukan tindak pidana aborsi ditinjau dari Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, mengetahui pertimbangan hakim dalam memutus perkara dokter yang membantu melakukan aborsi pada Putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 536/Pid.Sus/2013/PN.SRG Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yang bersifat yuridis sosiologis, dalam arti penelitian yang mengkaji data yang didapat di lapangan dari hasil wawancara maupun hasil observasi.Data yang digunakan adalah data primer yaitu melalui penelitian langsung di lapangan dan data sekunder dengan melalui penelitian kepustakaan yang ada bahan hukum yang berkaitan.Dalam satu kasus aborsi yang terjadi berdasarkan Analisa Putusan Nomor 536/Pid.Sus/2013/PN.SRG, disimpulkan bahwa penerapan hukum materiil terhadap kasus tersebut tidak tepat, karena tidak terdapat kesesuaian dalam dakwaan dan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap besarnya hukuman pelaku tindak pidana aborsi tidak tepat. Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana aborsi dalam turut serta (deelneming)Penerapan hukum materiil terhadap kasus yang diteliti Penulis adalah tidak tepat, karena Pasal yang diterapkan dalam dakwaan dan tuntutan saling tidak berkesesuaian, dalam dakwaan diterapkan dakwaan primair yaitu Pasal 348 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan dakwaan subsidair Pasal 348 ayat (1) Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sementara dalam tuntutan, JPU menuntut terdakwa dengan dakwaan tunggal Pasal 348 ayat (1), (2) JUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu uraian pasal yang dimuat dalam tuntutan tidak lengkap, dalam tuntutan tidak dimuat tentang unsur objektif dari Pasal 348 KUHP yaitu kandungan, oleh karena itu dapat dikatakan bahwa tuntutan penuntut umum tidak sah. Hakim seharusnya tidak hanya memperhatikan fakta-fakta dipersidangan, tapi juga harus memperhatikan proses hukum secara keseluruhan, Hal tersebut bertujuan agar norma-norma hukum pidana, baik hukum pidana formil maupun materill diterapkan sebagaimana mestinya.